TIMIKA (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, mulai mempersiapkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai langkah strategis mengejar target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, menegaskan agar pembentukan tim tersebut tidak sekadar menjadi formalitas administratif yang berhenti pada struktur organisasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Pembentukan tim harus menghasilkan kerja nyata percepatan penanggulangan TBC, bukan hanya menjadi tim administratif yang berhenti pada pembentukan dan penerbitan SK,” tegas Ananias saat membuka pertemuan persiapan pembentukan TP2TB Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (17/9/2026).
Ananias memaparkan bahwa TBC bukanlah persoalan kesehatan yang bisa dibebankan semata-mata kepada Dinas Kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan saja. Penanganannya berkaitan erat dengan kondisi lingkungan, sosial ekonomi, tempat tinggal, perilaku masyarakat, mobilitas penduduk, hingga produktivitas warga.
Oleh karena itu, ia mendorong pemda untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai elemen, mulai dari dunia usaha, TNI-Polri, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga media massa.
“Ini bukan pekerjaan satu instansi. Kita harus kerja bersama. Jangan bekerja secara parsial atau masing-masing sesuai dengan egonya masing-masing,” ujarnya.
Ia menekankan agar TP2TB nantinya memiliki program kerja yang terukur dan jelas, mencakup pembagian tugas antar-OPD, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, hingga mekanisme pelaporan serta evaluasi berkala.
Menurut Ananias, karakteristik wilayah Mimika yang beragam menghadirkan tantangan tersendiri. Strategi penanganan di kawasan perkotaan tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan wilayah distrik, kampung, kawasan pesisir, maupun daerah dengan akses kesehatan yang terbatas. Begitu pula dengan kelompok masyarakat bermobilitas tinggi yang memerlukan pola penanganan spesifik.
Lebih lanjut, ia meminta penemuan kasus TBC dilakukan secara aktif (active case finding), bukan sekadar menunggu warga datang ke fasilitas kesehatan, serta memperkuat pelacakan kontak erat guna mencegah penularan yang lebih luas.
Kendati demikian, menemukan pasien baru hanyalah tahap awal. Hal yang paling krusial adalah memastikan setiap pasien mendapatkan pendampingan intensif hingga merampungkan seluruh tahapan pengobatan sampai sembuh.
Ia bahkan membagikan pengalaman nyata mengenai seorang kerabat yang obat TBC-nya menumpuk di bawah tempat tidur karena tidak dikonsumsi secara rutin, yang berujung pada kematian. Pengalaman ini dijadikan pengingat agar penanggulangan TBC tidak berorientasi sekadar memberikan obat.
“Bagaimana kita mendampingi pasien itu sampai sembuh, ini yang paling penting. Jangan hanya mengobati pasien, tetapi putus rantai penularan. Pastikan tidak ada pasien yang putus pengobatan,” tegasnya.
Ananias juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan pemerintah distrik dan kampung. Menurutnya, akar persoalan kesehatan berada langsung di tengah masyarakat, sehingga penanggulangan tidak boleh hanya terpusat di tingkat kabupaten.
Selain itu, ia meminta penguatan sistem pendataan agar pemerintah memiliki gambaran akurat mengenai jumlah kasus, capaian pengobatan, hingga kendala di lapangan guna merumuskan kebijakan yang tepat. (Sitha)














