Timika (Suaramimika.com) — Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan seorang pria berinisial NYR di kamar kos di Jalan Kelimutu, Timika pada Rabu (9/9/2026) lalu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sepeda motor milik korban, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku saat kejadian.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Opsnal Polsek Mimika Baru dan Opsnal Polres Mimika dengan dukungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC).
Menurut AKP Boby, penyidik melakukan analisis dan evaluasi selama beberapa hari untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri barang-barang milik korban.
Kemudian dari petunjuk rekaman CCTV, yang diperoleh polisi dari sejumlah lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di tempat kerja korban sekitar satu minggu sebelum kejadian, kami melihat ciri-ciri pelaku. Ciri tersebut kemudian dicocokkan dengan rekaman CCTV di sekitar kos korban pada hari kejadian,” kata Kapolsek pada Senin (21/9/2026).
Kemudian dari penelusuran tersebut, polisi lalu mengidentifikasi seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa untuk memastikan secara utuh, apa yang terjadi sebelum hingga setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Saat ini, pelaku dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan.
“Penyidik masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Kami juga masih mencari sejumlah barang bukti yang belum ditemukan, seperti handphone dan alat yang diduga digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban,” jelas AKP Boby. (Yero)














