Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan batas waktu pelaksanaan kegiatan serta pembayaran pada Tahun Anggaran 2026.
Seluruh proses pembayaran dipastikan akan dikunci pada 20 Desember 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenis pembayaran.
“Jadi, yang dikunci itu pada 20 Desember untuk semua jenis pembayaran,” ujar Septinus, Senin (21/9/2026).
Septinus juga mengingatkan bahwa proyek atau pekerjaan yang belum rampung hingga menjelang akhir tahun tidak akan serta-merta dibayarkan secara penuh. Pembayaran akan disesuaikan secara akuntabel dengan capaian kemajuan atau progres di lapangan.
Menyoroti pola keterlambatan program yang kerap terjadi, Septinus menilai evaluasi mendalam sangat diperlukan. Menurutnya, komitmen serta target kinerja harus dirumuskan sejak awal tahun agar setiap kepala OPD memiliki peta jalan yang jelas dalam menuntaskan program kerjanya.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Mimika berencana meminta seluruh kepala OPD untuk memaparkan komitmen dan target pelaksanaan program secara transparan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2027 mendatang.
Kepala OPD harus bisa memastikan apakah program dapat diselesaikan atau tidak.
Mencegah kondisi di mana anggaran bernilai besar namun serapan dan pelaksanaannya tidak maksimal.
Septinus menambahkan, ketersediaan anggaran yang memadai harus diimbangi dengan kapasitas pemerintah daerah dalam merealisasikannya menjadi program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia pun membandingkan kondisi keuangan Mimika dengan beberapa daerah lain yang kerap menghadapi tantangan keterbatasan fiskal.
“Di daerah lain bingung karena tidak ada uang. Di sini jangan sampai kita bingung bagaimana menghabiskannya. Bukan menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana uang yang ada itu bisa digunakan untuk program yang tepat dan memberikan manfaat,” pungkas Septinus. (Sitha)














