Kabar Mimika

Dinsos Mimika Assesment 250 Anak Terlantar, Perjuangkan SK Bupati dan Legalitas Kader

×

Dinsos Mimika Assesment 250 Anak Terlantar, Perjuangkan SK Bupati dan Legalitas Kader

Sebarkan artikel ini
Emelia Catrece Samaran.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tengah memperkuat penanganan kesejahteraan sosial dengan merampungkan assessment terhadap 250 anak terlantar.

Upaya ini melibatkan 24 kader pendamping yang direkrut dari berbagai kelurahan dan kampung di sejumlah distrik.

Ads

Kendati demikian, kerja keras para kader di lapangan tidak lepas dari berbagai tantangan nyata.

Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia Catrece Samaran, mengungkapkan bahwa para kader kerap menghadapi penolakan dari masyarakat karena belum mengantongi legalitas hukum resmi.

Selain itu, mereka selama ini bekerja secara sukarela murni atas panggilan hati tanpa didukung honor maupun biaya operasional.

“Para kader selama ini bekerja murni karena memang panggilan hati dan ini tanpa ada biaya. Kami sedang mengupayakan ke depanya agar mereka bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan SK inilah nanti ada legalita serta identitas resmi saat mereka turun ke lapangan,”ujar Emelia, Sabtu (26/9/2026).

Untuk mengatasi kendala tersebut sekaligus mengoptimalkan kinerja di lapangan, Dinsos Mimika mengambil sejumlah langkah konkret yakni penerbitan SK Bupati dengan mengupayakan agar para kader segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati guna memberikan legalitas dan identitas resmi.

Kemudian, ada atribut resmi untuk melengkapi kader dengan tanda pengenal (ID card) dan seragam khusus setelah legalitas diterbitkan.

Selanjutnya, dilakukan assessment ketat guna memastikan kevalidan status anak terlantar melalui prosedur penilaian yang selaras dengan definisi resmi dari Kementerian Sosial.

Terakhir, penyaluran bantuan yakni memberikan perhatian langsung berupa paket Sembako yang diserahkan kepada 250 anak terlantar dan 24 kader pendamping.

Emelia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini belum memiliki fasilitas rumah singgah sendiri. Guna menindaklanjuti penanganan anak-anak tersebut, Dinsos Mimika tengah intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar dapat memanfaatkan Panti Rehabilitasi Emeneme yang berada di bawah kewenangan provinsi. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *