Kabar Mimika

Bupati Lantik Tim Reaksi Cepat Bencana Mimika

×

Bupati Lantik Tim Reaksi Cepat Bencana Mimika

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melantik Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Mimika, Senin (28/9/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi melantik sekaligus membuka kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Mimika Tahun 2026.

Pelantikan TRC dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika
Nomor 256 tahun 2025 tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana daerah Kabupaten Mimika.

Ads

Pelantikan dan pelatihan berlangsung di Ballroom Hotel Serayu Timika, Senin (28/9/2026).

Bupati Johannes Rettob menekankan bahwa pembentukan TRC tidak hanya membutuhkan keberanian, kecepatan, dan ketepatan, melainkan hal yang paling utama adalah ketulusan hati. Ia meminta para anggota yang baru dilantik untuk terus memperkaya pengetahuan dengan membaca berbagai literatur, baik melalui internet maupun perpustakaan, demi siap siaga mengemban tugas kemanusiaan.

“Saat bencana terjadi, titik demi titik sangatlah berharga. Keterlambatan dalam merespon bisa berakibat pada hilangnya nyawa dan kerugian harta benda. Kita kadang-kadang terlambat menangani musibah, seperti kebakaran besar yang terjadi di Kabupaten Mimika. Karena itu, saudara-saudara ditugaskan bekerja sama dengan BPBD untuk saling membantu,” ujar Bupati Rettob.

Ia juga berpesan agar filosofi Tim Reaksi Cepat tertanam kuat dalam jiwa setiap anggota. Anggota TRC dituntut memiliki kemampuan analisis yang cepat, fisik yang prima, mental yang tangguh, serta kemampuan berkoordinasi dalam situasi darurat.

Bupati menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukanlah urusan satu pihak saja, melainkan urusan bersama yang melibatkan pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.

TRC Kabupaten Mimika diinstruksikan untuk tidak bekerja sendiri, melainkan membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Basarnas, tenaga kesehatan, para relawan, serta Palang Merah Indonesia (PMI) dan BMKG dalam hal pemutakhiran informasi cuaca.

“Jadikanlah koordinasi lintas sektoral sebagai kekuatan utama. Hilangkan ego sektoral yang hanya akan menghambat proses pertolongan kepada masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, apapun seragam dan latar belakang instansinya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Johannes Rettob juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas. Ia berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras Kepala BPBD dalam menyiapkan dan membentuk TRC hingga akhir masa jabatannya.

Selain itu, Bupati menginstruksikan kepada Kepala BPBD beserta seluruh OPD terkait untuk terus memberikan dukungan penuh kepada TRC, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkesinambungan maupun penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Jangan sampai tim kita turun ke lapangan dengan peralatan seadanya yang justru bisa membahayakan nyawa mereka sendiri saat melakukan operasi dan penanggulangan,” tambahnya.

Bupati berpesan kepada seluruh anggota TRC agar bekerja dengan hati nurani, membawa empati, harapan, dan kekuatan mental bagi warga yang sedang berduka, serta mengutamakan keselamatan (safety first) dalam setiap operasi.

“Jadilah pahlawan-pahlawan kemanusiaan yang bekerja dalam senyap namun memberikan dampak yang nyata. Satu nyawa ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Kerja, kerja, kerja dengan maksimal,” pesan Bupati.

Untuk diketahui, anggota TRC Mimika terdiri dari pemerintah daerah/OPD terkait, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, perusahaan swasta, pemerintah distrik, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemanusiaan/relawan. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *