Kabar Mimika

Pemkab Mimika Dorong SPPG Maksimalkan Penggunaan Pangan Lokal untuk Kebutuhan Program MBG

×

Pemkab Mimika Dorong SPPG Maksimalkan Penggunaan Pangan Lokal untuk Kebutuhan Program MBG

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat meninjau salah satu SPPG di Timika.

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi pangan lokal dalam mendukung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan di daerah.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong yang juga merupakan Ketua Satgas MBG menyampaikan, langkah ini ditekankan agar penyedia atau satuan pelayanan dapat memprioritaskan hasil produksi lokal ketimbang mendatangkan bahan dari luar daerah.

Ads

Terkait pelaksanaan dan penyerapan program di lapangan, pemerintah daerah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemantauan langsung secara menyeluruh, begitu pula dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang masih dalam tahap koordinasi dan keputusan tanpa adanya perubahan resmi.

“Sejauh ini belum ada laporan atau keluhan berarti yang masuk terkait program yang sudah berjalan,” ujar Kemong, Senin (28/9/2026).

Kemong mengatakan, terdapat dinamika yang dinilai wajar di tengah masyarakat, seperti adanya kelompok yang mengajukan permohonan maupun yang menyampaikan penolakan.

Namun, sampai saat ini kata Kemong, belum ada laporan resmi secara rinci dari perwakilan BGN Papua mengenai jumlah pasti program yang sudah berjalan dan tetap aktif.

Selanjutnya menurut Kemong, dalam pertemuan sebelumnya, pihak pemerintah telah menyampaikan imbauan agar Satuan Pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memprioritaskan pengambilan bahan pangan dari hasil lokal Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data sementara, baru sekitar 10 dari total 20 lebih SPPG yang telah melaksanakan imbauan tersebut.

Pemerintah tambah Kemong, berharap ke depannya semakin banyak pihak yang beralih menggunakan pangan lokal, mengingat ketersediaan komoditas di Mimika yang cukup memadai, yang meliputi hasil peternakan lokal dan hasil perikanan yang pasokanya langsung dari Dinas Ketahanan Pangan serta berbagai sumber daya lain yang dapat dipenuhi dari dalam daerah.

Saat ini, pihak terkait masih berada dalam tahap pengecekan untuk memastikan apakah kebutuhan pangan tersebut sudah diakomodir dari sumber lokal atau masih didatangkan dari luar daerah.

Dalam hal pengawasan, pemerintah daerah menegaskan posisinya bersifat menghimbau dan mendorong, serta tidak memiliki kewenangan yang bersifat mengikat secara langsung kepada pihak BGN maupun SPPG.

Kendati demikian, apabila implementasi di lapangan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat resmi guna mendorong pemanfaatan pangan lokal kembali ditingkatkan.

Prinsip utama yang dipegang adalah selama barang dan bahan pangan tersebut tersedia di Mimika, hendaknya diambil dari dalam daerah sendiri sehingga tidak perlu didatangkan dari luar. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *