Timika (Suaramimika.com) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan sebanyak 20 batang bahan baku anak panah yang ditemukan dalam barang bawaan salah seorang penumpang pesawat dengan rute Sugapa ke Timika, pada Selasa (6/10/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang, yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, mengatakan diamankannya 20 batang anak panah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara.
“Kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat dengan rute Sugapa ke Timika,” kata Ipda Yusran.
Kapolsek menegaskan, Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang sebagai langkah preventif, guna mencegah masuknya barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
Saat ini 20 batang anak panah tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa penerbangan, untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan bandara. (Yero)















