Timika (Suaramimika.com) – Dua pria yang diduga hendak mencuri kabel listrik di kawasan SP4 Jalur 8, Kabupaten Mimika, harus menjalani perawatan medis lataran tersengat aliran listrik.
Keduanya sempat diamankan pihak kepolisian, namun kemudian dikembalikan kepada keluarga masing-masing karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak PLN terkait dugaan percobaan pencurian tersebut.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, (7/9/2026) lalu.
Kapolsek menguraikan, kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai ada dua orang yang tergeletak di bawah tiang listrik.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga berupaya memutus kabel listrik. Namun, saat melakukan aksinya, keduanya justru tersengat aliran listrik hingga membutuhkan penanganan medis.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keduanya dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Namun, karena belum ada laporan polisi dari pihak PLN, kepolisian akhirnya mengembalikan kedua orang tersebut kepada keluarga masing-masing.
“Setelah dilaksanakan perawatan oleh tim medis, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Miru. Namun, kami menunggu laporan polisi dari pihak PLN. Belum ada laporan yang dibuat, sehingga yang bersangkutan kami kembalikan ke keluarganya,” urai AKP Boby Pratama Putra.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kemungkinan aksi serupa pernah terjadi sebelumnya, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih jauh terkait dugaan percobaan pencurian kabel listrik tersebut.
“Selama ini, sampai sekarang belum kami dalami terkait itu,” papar AKP Boby. (Yero)















