Papua Tengah

Kolaborasi Regional Papua Raya di Timika: Pemkab Mimika Perkuat Tata Kelola JDIH Lewat Inovasi Digital dan Regulasi Kuat

×

Kolaborasi Regional Papua Raya di Timika: Pemkab Mimika Perkuat Tata Kelola JDIH Lewat Inovasi Digital dan Regulasi Kuat

Sebarkan artikel ini
Para Kepala Bagian Hukum dan Pengelola JDIH Se-Papua Raya saat mengikuti Rakor di Timika, Jumat (9/10/2026).

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kabupaten Mimika mendapat kehormatan besar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) JDIH se-Papua Raya, di Aula Kantor Bapenda Mimika, Jumat (9/10/2026).

Ads

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba menyampaikan, langkah strategis pada Rakor ini diikuti oleh 10 Kepala Bagian Hukum Se-Papua Raya yang difokuskan pada penguatan pengelolaan dan penyediaan data produk hukum pada perangkat daerah agar semakin optimal. 

Agenda penting ini juga kata Pertrus, dihadiri oleh para narasumber serta peserta pengelola JDIH dari berbagai kabupaten/kota di seluruh wilayah Papua Raya di Timika.

“Melalui forum ini, sinergi dan kolaborasi antarwilayah terus didorong guna menyelaraskan sistem dokumentasi hukum secara regional maupun nasional,” ujar Petrus.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao, S.H., memaparkan bahwa JDIH dirancang sebagai sarana komunikasi informasi hukum yang lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat serta aparatur pemerintah. 

Keberhasilan tata kelola tersebut kata Jambia, ditopang oleh landasan regulasi yang kuat, yakni pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan JDIH yang berlandaskan pada Peraturan Menteri terkait.

Melalui sinergi lintas wilayah di Papua Raya serta optimalisasi teknologi informasi, Pemkab Mimika jelas Jambia, optimis dapat terus mewujudkan JDIH yang lebih lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *