Info Terbaru

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Mimika Bakal Liburkan Sekolah Mulai 12 Oktober

×

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Mimika Bakal Liburkan Sekolah Mulai 12 Oktober

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah cepat guna mengantisipasi ancaman bahaya kualitas udara buruk yang saat ini berada pada kategori tidak sehat.

Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum untuk mematangkan Surat Edaran (SE) penyesuaian kegiatan belajar mengajar.

Ads

Berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara berkala di area Timika, pesisir, hingga wilayah pegunungan, kondisi udara menunjukkan level yang membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

“Kondisi udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Artinya, masyarakat harus berhati-hati, terutama kelompok rentan dan anak-anak,” tegas Bupati Johannes Rettob, Sabtu (10/10/2026).

Skema peliburan sekolah ini diprioritaskan bagi siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Sedangkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA, pembelajaran akan dialihkan secara bertahap menggunakan skema belajar mandiri atau dalam jaringan (daring).

Pemerintah menargetkan penyusunan Surat Edaran selesai pada Sabtu (10/10) sehingga kebijakan penyesuaian sekolah ini dapat efektif diberlakukan mulai Senin, 12 Oktober 2026 sebagai bentuk perlindungan keselamatan peserta didik. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *