Timika (Suaramimika.com) – Personel Polsek Kuala Kencana bergerak cepat merespons laporan penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di area Kolam Renang Kuala Kencana, kawasan PT. Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (17/10/2026).
Korban diketahui berinisial A.D.B (36), seorang pastor yang selama kurang lebih satu tahun menjalankan tugas pelayanan umat di wilayah Kokonao, Kabupaten Mimika.
Kapolsek Kuala Kencana melalui Kanit Reskrim Ipda Willy B. menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari petugas keamanan PT Freeport Indonesia sekitar pukul 11.43 WIT terkait adanya seorang pria yang ditemukan tenggelam di kolam renang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Willy B. langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika seorang anak yang berada di sekitar kolam renang melihat benda berwarna hitam di dasar kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter pada pukul 11.30 WIT.
Setelah diperiksa lebih dekat oleh saksi, benda tersebut ternyata merupakan tubuh seseorang dalam posisi tengkurap di dasar kolam. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan hingga seorang pengunjung lainnya, segera masuk ke dalam kolam untuk mengevakuasi korban.
Saat personel kepolisian tiba di lokasi, korban sedang mendapatkan penanganan dari petugas Klinik Kuala Kencana bersama Emergency Response Group (ERG), termasuk tindakan resusitasi jantung paru (CPR). Namun, setelah dilakukan upaya pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.41 WIT.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIT, Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan memastikan kondisi di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulance Klinik Kuala Kencana menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luar oleh tim medis RSMM, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari hasil penelusuran data akses masuk atau audit trail, diketahui korban memasuki area Kolam Renang Kuala Kencana sekitar pukul 08.55 WIT.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu rekan korban berinisial A.M , korban diketahui memiliki riwayat keluhan sakit pada bagian pinggang atau saraf terjepit dan telah beberapa kali menjalani terapi.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti meninggalnya korban.
Saat ini jenazah korban masih berada di RSMM Timika sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga, terkait proses pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Palembang. (Yero)















