Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar tiga rangkaian kegiatan strategis bidang penanaman modal di Ballroom Hotel Grandtembaga, Senin (19/10/2026).
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Focus Group Discussion (FGD) Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, FGD Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), serta Forum Konsultasi Publik Penetapan Pemberian Fasilitas Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kabupaten Mimika.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame menegaskan bahwa penyusunan RUPMD merupakan langkah krusial untuk memberikan arah, kepastian, dan pedoman bagi pengembangan investasi di Kabupaten Mimika secara terarah, terintegrasi, serta realistis berdasarkan potensi daerah.
“Kita tidak hanya mengejar peningkatan jumlah investasi, tetapi juga harus memastikan bahwa investasi yang masuk memiliki kualitas, memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, serta sejalan dengan kepentingan pembangunan Kabupaten Mimika dalam jangka menengah dan panjang,” ujar Herry Onawame.
Ia menyoroti bahwa perencanaan investasi daerah harus mampu mengidentifikasi sektor dan komoditas unggulan kawasan, kebutuhan infrastruktur pendukung, peluang kemitraan usaha, hingga strategi promosi yang tepat.
Selain itu, investasi juga harus mengedepankan pemerataan antarwilayah, peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Herry meminta seluruh perangkat daerah teknis dan para pemangku kepentingan untuk memberikan data serta masukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendelegasian kewenangan bertujuan memperkuat pelayanan perizinan dan non-perizinan agar lebih cepat dan transparan. Forum konsultasi publik menjadi wadah merumuskan insentif yang tepat sasaran, sementara RUPMD menjadi pedoman arah prioritas. Apabila ketiganya disinergikan dengan baik, saya optimis kita dapat membangun tata kelola investasi yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Mimika, Fransiska Peni Lein, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini memiliki arti strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Mimika.
Menurut Fransiska, pendelegasian kewenangan yang jelas antarsektor akan mempertegas peran masing-masing perangkat daerah teknis sehingga menghindari tumpang tindih kewenangan serta mempercepat proses pelayanan publik dan dunia usaha. (Sitha)















