Kabar Mimika

Realisasi Anggaran Mimika Lambat, Kepala BPKAD Soroti Kendala Administrasi dan Pengadaan

×

Realisasi Anggaran Mimika Lambat, Kepala BPKAD Soroti Kendala Administrasi dan Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Marthen Tappi Malissa.

Timika (Suaramimika.com) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyoroti keterlambatan proses administrasi dan pengadaan sebagai faktor utama hambatan percepatan realisasi anggaran di lingkungan Pemkab Mimika.

Marthen menjelaskan, berdasarkan pemantauannya, kelambatan realisasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dominan dipicu oleh masalah teknis penginputan sistem serta keterlambatan pelimpahan berkas kegiatan ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Ads

“Yang saya lihat, rata-rata hanya keterlambatan penginputan di sistem dan pelimpahan ke PBJ. Sebenarnya tidak ada kesulitan, tetapi saya tidak tahu kenapa bisa lambat. Nanti tanyakan langsung ke OPD-OPD,” ujar Marthen di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).

Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun ini tersisa sekitar dua bulan, ia mendesak agar setiap OPD, khususnya yang mengelola belanja berskala besar, segera melakukan evaluasi mendalam.

Meski begitu, Marthen mengingatkan agar upaya percepatan ini tidak mengorbankan mutu dan kualitas hasil pembangunan bagi masyarakat.

Ia meminta pimpinan OPD terutama yang memegang porsi anggaran besar untuk menelusuri secara mendalam kendala internal di unit kerja masing-masing.

“Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti keterlambatan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat,” tegasnya.

Marthen menekankan, percepatan ini tetap harus mengedepankan kepatuhan aturan dan kualitas pekerjaan.

Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan hingga akhir tahun, penyelesaian masalah administrasi menjadi kunci agar target pembangunan Mimika dapat rampung tepat waktu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *