Timika (Suaramimika.com) — Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika membeberkan rincian pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) sektor pendidikan guna meluruskan persepsi di tengah masyarakat.
Total anggaran Tahun 2026 yang dikelola mencapai sekitar Rp102 miliar. Di mana, total ini merupakan akumulasi dari dana Otsus tahun berjalan ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, merincikan bahwa dari total anggaran tersebut, dana Otsus pendidikan pokok tercatat sebesar sekitar Rp72 miliar, yang kemudian ditambah dengan dana Silpa tahun lalu senilai Rp30 miliar.
Dari total keseluruhan anggaran tersebut, realisasinya saat ini bervariasi di berbagai tahapan. Sebanyak Rp49 miliar dilaporkan sudah berjalan untuk berbagai program, Rp14 miliar masih dalam proses pelaksanaan, sementara sisanya yang mencakup Rp9 miliar serta dana Silpa Rp30 miliar masih menunggu proses perubahan anggaran.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut telah dimanfaatkan secara nyata, di antaranya untuk membiayai anak-anak dari Suku Amungme dan Kamoro yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta menggenjot pembangunan fisik berupa ruang kelas baru dan ruang guru di wilayah pesisir.
“Yang jelas, kegiatan sudah berjalan. Jangan hanya melihat satu sisi lalu menyimpulkan seolah-olah tidak ada realisasi,” tegasnya, Rabu (21/10/2026).
Dengan alokasi anggaran yang transparan dan terukur ini, pihak Dinas Pendidikan optimis percepatan pembangunan fasilitas serta pemerataan mutu pendidikan di daerah pesisir Mimika dapat terus diwujudkan secara optimal. (Sitha)















