Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga setempat.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperjelas dan memperkuat alur rujukan berobat antar fasilitas kesehatan (faskes).
Langkah tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Pelayanan Rujukan yang digelar di Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (21/10/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyau, mengungkapkan bahwa alur rujukan yang jelas sangat krusial agar pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat dan sesuai kebutuhan tanpa hambatan birokrasi.
“Pelayanan rujukan adalah pilar penting. Kita ingin memastikan masyarakat Mimika memperoleh perawatan yang tepat dan efisien. Karena itu, penyusunan aturan dan panduan ini sangat strategis agar tidak ada kebingungan di lapangan,” ujar Marselino.
Melalui rakor ini, Dinkes Mimika merangkul para tenaga dan pengelola faskes untuk memetakan kendala yang selama ini terjadi di lapangan. Masukan dari para praktisi medis akan diserap untuk menyusun pedoman pelayanan rujukan yang dapat diterapkan secara konsisten dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Tujuan kita adalah menyamakan persepsi atas standar kebijakan rujukan. Kami mendorong seluruh peserta rakor aktif memberikan masukan dari pengalaman lapangan, sehingga dokumen ini benar-benar aplikatif dan menjadi solusi nyata atas kendala penanganan pasien selama ini,” tegasnya.
Marselino berharap dengan hadirnya pedoman resmi ini, efisiensi kerja sama antar-faskes di Mimika dapat meningkat signifikan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan akuntabel. (Sitha)














