Kesehatan

Perkuat Penanganan TBC, Pemkab Mimika Finalisasi Draft RAD TB Tahun 2027

×

Perkuat Penanganan TBC, Pemkab Mimika Finalisasi Draft RAD TB Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Peserta rapat koordinasi penyusunan rancangan RAD penanggulangan TB saat menyimak materi dari narasumber di Ballroom Hotel Ultima, Selasa (20/10/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kembali menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan Rancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TB) untuk perencanaan Tahun Anggaran 2027.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di Hotel Grandtembaga pada pekan lalu.

Ads

“Hari ini merupakan pertemuan kedua terkait Rancangan Rencana Aksi Daerah TB untuk perencanaan tahun 2027. Untuk pelaksanaan tahun depan, kita membutuhkan Peraturan Bupati (Perbup). Perbup yang sudah ada perlu direvisi kembali agar pembagian tugas antar instansi menjadi jelas,” ujar Marselino, Selasa (20/10/2026).

Marselino menegaskan bahwa penanganan kasus TBC di Kabupaten Mimika memiliki tantangan yang serupa dengan malaria, karena termasuk penyakit menular yang berisiko fatal atau mematikan jika tidak ditangani secara serius.

Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata.

“Penyakit ini tidak bisa hanya Dinas Kesehatan yang bekerja. Sama seperti malaria dan HIV, penanganan penyakit menular harus melibatkan semua sektor secara terintegrasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat krusial. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pemukiman sehat dan sanitasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk penganggaran dan penginputan program, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk pengembangan inovasi metode pengobatan dan pencegahan.

Terkait tahapan selanjutnya, Marselino menyebutkan bahwa draf rancangan aksi daerah ini harus dimatangkan dan diperjelas terlebih dahulu agar pada tahun anggaran mendatang setiap instansi dapat langsung menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.

“Harapan saya, dan ini juga menjadi harapan pimpinan daerah, seluruh instansi, OPD, hingga elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan TBC, malaria, HIV, dan penyakit menular lainnya di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *