Timika (Suaramimika.com) — Kualitas udara di Kota Timika dan sekitarnya memburuk akibat paparan kabut asap tebal. Menanggapi ancaman gangguan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bersama gabungan organisasi masyarakat membagikan 30.000 masker secara gratis kepada para pengguna jalan pada Minggu (11/10/2026).
Aksi nyata ini difokuskan pada enam titik padat kendaraan, yaitu perempatan Jalan Budi Utomo–Hasanuddin, pertigaan Timika Mall, perempatan Pasar Lama, perempatan Diana Mall, pertigaan KPKN, hingga perempatan SP1–SP4.
Kegiatan tanggap darurat yang dipimpin langsung oleh Plh. Kadinkes Mimika, Marselino Mameyau, ini menggandeng sejumlah organisasi lokal, antara lain Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Aliansi Pemuda Amungsa (APA), Gapensi, serta Honai Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK).
Marselino Mameyau, S.KM., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menekan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kabut asap sangat berdampak buruk pada sistem pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit penyerta. Masker ini adalah perlindungan awal,” ujar Marselino.
Kolaborasi ini berhasil menyalurkan puluhan ribu masker di pusat-pusat lalu lintas utama Kota Timika. Keterlibatan aktif organisasi kemasyarakatan ini menjadi bukti kuat bahwa penanganan dampak lingkungan membutuhkan partisipasi dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Marselino mengimbau warga Mimika untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Apabila terpaksa beraktivitas di luar, warga diminta wajib memakai masker standar dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala sesak napas. (Sitha)















