Kesehatan

Dinkes Mimika Keluarkan Seruan Waspada Kabut Asap dan Panduan Perlindungan di Sekolah

×

Dinkes Mimika Keluarkan Seruan Waspada Kabut Asap dan Panduan Perlindungan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Himbauan dari Dinas Kesehatan Mimika untuk perlindungan dari kabut asap.

Timika (Suaramimika.com) – Menghadapi kondisi kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengeluarkan seruan resmi berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2.097/2026 yang diterbitkan pada tanggal 29 September 2026.

Seruan ini ditujukan untuk melindungi kesehatan seluruh warga, khususnya peserta didik, guru, dan warga sekolah di Kabupaten Mimika.

Ads

Berdasarkan surat edaran tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah pencegahan, baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.

Adapun langkah perlindungan kesehatan untuk warga yakni mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan olahraga, terutama saat kondisi asap pekat. 

Warga juga diimbau untuk menggunakan masker yang tepat apabila terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan. 

Selain itu, diingatkan juga untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela saat asap pekat, tidak merokok di dalam rumah, serta tidak membakar sampah. 

Warga juga diarahkan untuk dapat memantau informasi mengenai kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebelum melakukan aktivitas. 

Jika mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, serta iritasi pada mata atau tenggorokan, segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit.

Selain imbauan umum, Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya program “Sekolah Siaga Kabut Asap” untuk melindungi kesehatan anak-anak, guru, dan warga sekolah melalui 6 langkah utama yakni menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. 

Selanjutnya, menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak perlu, terutama saat asap pekat, menggunakan masker yang tepat selama berada di area sekolah, memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi. 

Kemudian, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan sakit lainnya.

Terakhir, melakukan pembersihan kelas secara berkala agar debu dan partikel asap tidak menumpuk. 

Pihak Dinas Kesehatan juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Warga diminta segera mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit apabila mengalami kondisi darurat seperti sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau penurunan kesadaran.

Melalui imbauan ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan pihak sekolah untuk saling mengingatkan serta menerapkan langkah perlindungan demi keselamatan bersama di tengah kabut asap. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *