Kabar Mimika

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako dari Dana Otsus

×

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako dari Dana Otsus

Sebarkan artikel ini
Hasan Kemong.

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial terus mematangkan penyaluran bantuan sosial berupa sembako yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Program bantuan ini difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari perkotaan, pedalaman, hingga wilayah pesisir.

Ads

Kepala Dinas Sosial, Hasan Kemong, menyatakan bahwa penyaluran bantuan sembako di kawasan perkotaan dan pedalaman saat ini sebagian besar telah selesai dilaksanakan. Saat ini, fokus pendistribusian menyasar wilayah basis pantai yang berada di tahap akhir penyaluran.

“Di kota ini hampir semua sudah selesai, termasuk wilayah pedalaman. Sekarang yang tersisa tinggal wilayah basis pantai,” ujar Hasan Kemong, Kamis (23/10/2026).

Bantuan yang disalurkan bukan sekadar beras, melainkan paket bahan pokok lengkap yang dirancang memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat. Paket tersebut mencakup beras, minyak goreng, susu, gula, hingga telur.
“Istilahnya paket 4 sehat 5 sempurna,” jelas Hasan.

Setiap Kepala Keluarga (KK) yang tergolong tidak mampu menerima bantuan beras seberat kurang lebih 20 kilogram (yang terbagi dalam 4 sak kemasan 5 kg), beserta komoditas sembako pendukung lainnya. Penyaluran bantuan ini sifatnya stimulan satu kali penerimaan per KK.

Hasan menilai respons dan antusiasme masyarakat sangat positif terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa program bantuan komprehensif semacam ini baru dapat berjalan secara maksimal di masa kepemimpinannya saat ini.

Meski program yang didanai Otsus berjalan lancar, Hasan Kemong menyoroti keterbatasan jangkauan anggaran Otsus yang secara regulasi diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menambah alokasi anggaran belanja dari APBD reguler bagi Dinas Sosial.

Menurut Hasan, masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup seluruh warga negara tanpa memandang asal-usul.

“Harapan saya ke depan, anggaran jangan hanya bersandar pada Otonomi Khusus. Anggaran APBD juga harus didorong naik agar kita bisa memperhatikan warga pendatang (non-Papua) yang kurang mampu,” tegasnya.

Hasan menambahkan bahwa pihak Dinas Sosial telah mengumpulkan data menyeluruh di 18 distrik untuk memetakan warga kurang mampu dari berbagai latar belakang. Dengan alokasi APBD yang lebih memadai, Pemkab Mimika diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *