Peristiwa

Seorang Penumpang Pesawat Perintis Rute Timika-Enarotali Meninggal Dunia

×

Seorang Penumpang Pesawat Perintis Rute Timika-Enarotali Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Proses evakuasi penumpang yang meninggal dunia di pesawat perintis.

Timika (Suaramimika.com) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, merespons cepat penanganan seorang penumpang anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia saat berada di dalam pesawat perintis Asian One Air PK-LTG tipe C208B, pada Selasa (27/10/2026).

Personel turut mengawal proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ads

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan bahwa korban bernama Penias Gobay (12), yang berasal dari Kabupaten Paniai.

Korban diketahui sedang dalam kondisi sakit, dan hendak dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.

Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 12.12 WIT dengan tujuan Enarotali. Pesawat mengangkut sembilan penumpang, dengan total muatan 598 kilogram.

Namun, dalam perjalanan, kondisi cuaca di Enarotali dilaporkan hujan dengan jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan. Menyikapi kondisi tersebut, awak pesawat memutuskan untuk melakukan Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal, yakni Timika.

“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Ipda Yusran Jaya Milu.

Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, pada pukul 13.20 WIT.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara, melakukan pemeriksaan terhadap korban di dalam kabin pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari keterangan orang tua korban, korban sebelumnya telah dalam kondisi sakit sebelum keberangkatan. Korban juga membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan penanganan lanjutan. Pada pukul 13.38 WIT, personel Polsek kawasan bandara melakukan pengawalan terhadap proses evakuasi.

Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIT, jenazah diantar menggunakan kendaraan patroli Polsek Kawasan Bandara menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, dengan bantuan personel Polsek kawasan Bandara.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum, maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Hingga laporan disampaikan, situasi di Bandara Mozes Kilangin Timika terpantau aman dan kondusif. Aktivitas operasional penerbangan perintis juga tetap berjalan normal.

Respons cepat personel Polsek Kawasan Bandara dalam penanganan kejadian ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan kepada keluarga yang mengalami musibah. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *