Timika (suaramimika) – Guna mendukung pentingnya legalitas dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan mengadakan nikah massal khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Intinya semua harus mempunyai dokumen legalitas yang sah secara agama dan dicatatkan perkawinannya supaya sah secara negara. Ini untuk kebutuhan dokumen kependudukannya,”ujar Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, Rabu (6/8/2025).
Program nikah massal bagi OAP kata Slamet Sutejo, akan diberikan kepada masyarakat di Kapiraya dan Potowayburu.
Program nikah massal khusus OAP di Kapiraya dan Potowayburu akan dilangsungkan setelah peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI.
“Setelah HUT RI kami akan lakukan nikah massal khusus OAP di Kapiraya dan Potowayburu,”ujar Slamet.
Sebelumnya kata Slamet, nikah massal sudah dilakukan di beberapa wilayah pesisir pantai yakni Kokonao, Atuka, Ayuka, Mimika Timur dan Iwaka.
Program nikah massal jelas Slamet, dilakukan karena setiap tahun ada pasangan baru yang ingin terikat dalam satu pernikahan.
“Terus menerus kita lakukan karena setiap tahun ada orang pasangan baru,”ungkap Slamet.
Program nikah massal khusus OAP akan dilakukan pada Bulan September dan Oktober yang akan dilakukan langsung di distrik. Sehingga masyarakat tidak perlu ke seputaran Timika lagi.
“Bulan September sampai menjelang Oktober ini, khusus untuk OAP di pesisir. Kita fokuskan di distriknya langsung. Jadi, masyarakat tidak ke sana kemari,”pungkas Slamet.(Sitha)