Halo PolisiHukum dan KriminalInfo TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPendidikan

Keributan di SP 2 di Timika, Sekelompok Orang Mabuk Serang Aparat Keamanan

×

Keributan di SP 2 di Timika, Sekelompok Orang Mabuk Serang Aparat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Mobil Patroli milik Polres Mimika yang rusak, akibat terkena lemparan batu.

Timika (suaramimika) — Sekelompok oknum warga membuat keributan di SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru pada Minggu (10/8/2025) dini hari.

Data dari kepolisian menyebutkan, keributan itu dipicu oleh adanya acara resepsi pernikahan berlangsung hingga dini hari dengan hiburan musik.

Selain itu sekelompok oknum warga itu juga, diduga mengkonsumsi minuman keras sehingga mengganggu ketertiban umum.

Personel piket dari Polres Mimika, dan Polsek Mimika Baru yang menerima laporan langsung ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada sekelompok oknum warga itu membubarkan diri.

Namun, bukannya membubarkan diri melainkan mereka menolak dan langsung melempari aparat kepolisian dengan batu.

“Petugas terus memberikan himbauan kepada mereka, namun mereka yang sebagian dalam keadaan mabuk menolak. Sehingga aparat melakukan tembakan peringatan dengan peluruh karet, dan hampa guna membubarkan massa,”jelas Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangannya, Minggu sore.

Lebih lanjut kata Iptu Hempy saat itu sekelompok oknum warga mabuk itu bukannya membubarkan diri, melainkan mereka melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

“Untuk memghindari, personel mundur sementara sebelum kembali mengamankan situasi,”sambung Kasie Humas.

Dalam insiden tersebut, empat orang berhasil diamankan, dan dua orang lainnya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas.

Sementara itu, satu unit mobil patroli Polres Mimika mengalami kerusakan pada kaca depan dan belakang akibat lemparan batu.

“Petugas juga menemukan bendera Merah Putih yang dibakar di lokasi. Saat ini kami tengah didalami untuk mengetahui motif, dan pelaku pembakarannya,”beber Iptu Hempy.

Kasie Humas juga menegaskan bahwa, aparat kepolisian akan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak anarkis yang menggangu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai, dan menghindari konsumsi miras yang sering menjadi pemicu keributan,”ucap Iptu Hempy.

Menurut Kasie Humas, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru.

“Barang bukti yang amankan di antaranya dua unit sound system, satu unit power, satu unit mixer, dan satu unit sepeda motor,”papar Iptu Hempy.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *