Timika (suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, menggelar layanan pengobatan gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta konsultasi psikologis gratis di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru.
Layanan pengobatan gratis bagi ODGJ serta konsultasi psikologis gratis ini dilakukan, sebagai upaya Dinkes Mimika dalam menunjukkan komitmennya untuk peningkatan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika, Feika Rande Ratu mengatakan, kegiatan rutin ini diselenggarakan selama dua hari, yakni Jumat (3/10/2025) dan Sabtu (4/10/2025).
“Layanan ini merupakan yang ketiga dari empat kali kegiatan, yang direncanakan oleh Dinkes Mimika dalam setahun,”ujarnya.
Feike mengatakan jika pengobatan gratis bagi ODGJ serta konsultasi psikologis gratis ini, bertujuan agar ODGJ di Kabupaten Mimika dapat bertemu langsung dengan dokter spesialis jiwa.
“Ini adalah kegiatan rutin kami, tiga bulan sekali. Untuk kegiatan yang ketiga ini, kami mendatangkan dokter spesialis jiwa dari RSJ Jayapura melalui kerja sama yang sudah terjalin,”ungkap Feike.
Ia juga menyebut jika Mimika belum memiliki dokter spesialis jiwa, sehingga upaya kolaboratif ini menjadi solusi vital.
Kata Feike, selain tatap muka, Dinkes juga menjalankan program konsultasi jarak jauh (by phone) dengan dokter spesialis jiwa, yang difasilitasi oleh dokter umum di Puskesmas, khususnya untuk penanganan pasien ODGJ baru.
Ia menambahkan program ini, mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat.
Pada hari pertama, tercatat sebanyak 67 pasien yang hadir. Pasien ini terdiri dari pasien ODGJ yang telah terdiagnosis, dan juga masyarakat umum yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan mental.
Sementara pada hari kedua, 50 nomor antrian dilaporkan telah terisi habis.
Adapun dari hasil pemeriksaan kemarin, ditemukan beragam kasus seperti skizofrenia, psikotik, kecemasan, hingga depresi dan gangguan kecemasan ringan.
Layanan ini tambah Feike, juga penting untuk pemantauan dan penyesuaian pengobatan bagi pasien rutin.
“Setidaknya dalam setahun mereka bisa bertemu dokter langsung. Ini untuk memastikan apakah ada peningkatan kondisi, sehingga obat dapat dikurangi, atau jika obat tidak berefek, dokter dapat mempertimbangkan untuk mengganti atau menaikkan dosis,”jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data, Dinkes mencatat setidaknya per tahun 2024 ada 157 ODGJ yang terdata di Kabupaten Mimika.
Data ini menunjukkan, betapa pentingnya program layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan ini. Sebelumnya, pada bulan Maret dan Juni, di Puskesmas Timika juga sudah dilakukan program yang sama. (Sitha)