Mimika

Perkuat Layanan Adminduk, Disdukcapil Mimika Lakukan Forum Konsultasi Publik

×

Perkuat Layanan Adminduk, Disdukcapil Mimika Lakukan Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Mimika, Innosensius Yoga Pribadi bersama Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo, nara sumber dan peserta FKP peningkatan pelayanan Adminduk.

Timika (suaramimika.com) – Guna mengumpulkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penduduk Rentan di Hotel Horison Diana, Selasa (7/10/2025).

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, administrasi kependudukan merupakan dasar dari pelayanan publik dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Melalui data kependudukan yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Namun demikian, masih terdapat kelompok masyarakat yang tergolong sebagai penduduk rentan administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 96 tahun 2019,” ujar Yoga.

Kelompok masyarakat yang tergolong sebagai penduduk rentan ialah, korban bencana alam dan sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, penghuni panti asuhan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan rumah sakit jiwa.

“Kelompok-kelompok ini sering menghadapi kendala dalam mengakses layanan Dukcapil karena faktor geografis, ekonomi, sosial, maupun keterbatasan fisik,” jelas Yoga.

Oleh sebab itu, kegiatan forum konsultasi publik ini memiliki arti penting karena dapat mendiskusikan solusi dan strategi konkret dalam mempercepat pelayanan kepada penduduk rentan, membangun kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat.

Selain itu, dapat juga meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya dokumen kependudukan seperti ktp-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya dan mendorong pelayanan dan digitalisasi layanan dukcapil, agar pelayanan lebih inklusif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk mendukung berbagai inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Dinas Dukcapil, seperti pelayanan mobile, kolaborasi dengan distrik, kampung, serta lembaga sosial,”tutur Yoga.

Menurut Yoga, semua ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan “Mimika Cerdas, Mandiri, dan Berdaya Saing” yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami harap melalui forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah nyata yang dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga tidak ada lagi warga Mimika yang tertinggal atau tidak terdata dalam sistem kependudukan nasional,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Venska Sylvia Gomies, S.Si.,M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan hak kependudukan penduduk rentan terpenuhi dan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *