Pemerintahan

Duduki Jabatan Struktural, ASN di Mimika Harus Miliki Kualifikasi Pendidikan Sarjana Strata Satu

×

Duduki Jabatan Struktural, ASN di Mimika Harus Miliki Kualifikasi Pendidikan Sarjana Strata Satu

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama ASN di lingkup Pemkab Mimika.

Timika (Suaramimika.com) – Untuk menduduki jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, maka Arapatur Sipil Negara (ASN) setidaknya harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana Strata Satu (S1).

“Kita sempat kesulitan, saat ingin mempromosikan jabatan dari eselon IV ke eselon III. Ini karena yang bersangkutan belum sarjana, sehingga tidak direkomendasikan,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob di Pusat Pemerintahan, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, syarat pendidikan menjadi kendala dalam proses promosi jabatan, terutama dari eselon IV ke eselon III, karena banyak ASN yang belum memiliki ijazah sarjana.

Melihat persoalan inilah, maka ia mendorong seluruh ASN agar meningkatkan jenjang pendidikan demi mendukung karier dan profesionalisme dalam birokrasi.

“Kalian semua harus sekolah tinggi. Ini penting agar, kedepan tidak ada lagi kendala dalam pengembangan karier,” tegasnya.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Mimika, jelasnya siap membantu pembiayaan pendidikan bagi ASN yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Pembiayaan ini lanjutnya juga diberikan perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua, terutama dari suku Amungme dan Kamoro, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami siap membantu ASN yang kurang mampu, untuk melanjutkan pendidikan. Terutama bagi Amungme dan Kamoro, tingkatkan pendidikan kalian agar ke depan bisa memenuhi syarat jabatan,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *