Timika (Suaramimika.com) – Momen perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 2026 akan tiba sebentar lagi. Agar hewan kurban yang digunakan oleh umat muslim memenuhi kriteria kondisi fisik untuk layak dikurbankan, maka DPRK Mimika mengimbau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno pada Rabu (6/6/2026).
Menurutnya pengawasan terhadap hewan kurban baik sapi maupun kambing, terutama yang didatangkan dari luar Timika sangatlah penting, untuk upaya menghindari penyakit yang ditularkan dari hewan.
Pengawasan kata Politisi Partai Golkar ini juga diharapkan dapat terus dilakukan, dengan koordinasi bersama pihak Karantina Papua Tengah.
“Menjelang hari raya Idul Adha ini bagi masyarakat yang hendak bawa ternak dari luar sebaiknya koordinasi dengan pihak Karantina Hewan supaya benar-benar memenuhi standar jangan sampai malah menjadi bibit penyakit,” ujar Mariunus.
Ia mengungkapkan, dengan koordinasi antara Dinas Peternakan dan Karantina Papua Tengah diharapkan bisa memastikan hewan kurban layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain pengawasan terhadap sapi dan kambing yang didatangkan dari luar Timika, hal sama sebut Mariunus juga harus dilakukan kepada ternak lokal di sini.
“Untuk sapi yang diternakkan di daerah ini, juga seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada penyakit,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal langkah cepat yang dilakukan oleh Karantina Papua Tengah dalam pemusnahan satu ekor sapi tanpa dokumen ini adalah upaya tepat.
“Sapi yang kemarin dimusnahkan memang tidak ada dokumen memang benar, karena tidak sesuai prosedur,” pungkas Mariunus. (Sitha)















