Timika (Suaramimika.com) – Pasca pemerintah pusat meningkatkan alokasi Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp. 12,69 Triliun, maka Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua melakukan rapat koordinasi pada agenda forum koordinasi strategis pada Senin (11/5/2025) dan Selasa (12/5/2025), di Hotel Horison Diana Timika.
Forum Koordinasi Strategis mengambil tema “penguatan implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam rangka mewujudkan Papua yang lebih sejahtera” ini, dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BP3OKP.
Kemudian Enam gubernur dan wakil gubernur, MRP, DPR RI, ketua DPRP, DPRK, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Kedutaan Besar Asusralia, dan Team Leader Program SKALA.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintah Desa dan Perbatasan Daerah, Brigjen Pol (Purn) Hoiruddin Hasibuan menyampaikan apresiasi bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Tanah Papua pada umumnya, telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan tertib dalam realisasi penyaluran termin satu dana Otsus.
Hal ini kata dia menjadi indikator penting, di dalam penguatan dan tata kelola fiskal daerah.
Kedepan kata dia sistim perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan, akan terus diperkuat melalui interoperabilitas sistem informasi pemerintah RI melalui SIPD, sistim informasi keuangan daerah Otsus dan sistim percepatan pembangunan Papua.
Kemendagri melalui SIPD RI sebutnya mengampu dan memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran daerah, penatausahaan keuangan daerah dan pertanggungan jawaban pengelolaan keuangan daerah serta refleksi perencanaan keuangan daerah.
Dengan integrasi tiga sistim di Kemendagri ini kata dia, diharapkan mampu meningkatkan sinkronisasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan pembangunan Papua yang efektif, terukur dan efisien.
Dalam implementasi Otsus Papua tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci. Karena itu pengelolaan sumber daya termasuk dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya OAP.
Sejalan dengan hal itu, Kemendagri mendorong penerapan, pelabelan dana Otsus agar akuntabilitas sehingga pemanfaatannya dapat diketahui oleh masyarakat dan efektivitas penggunaannya dapat terukur.
“Pelaksanaan Otsus di Papua harus ditopang dengan kolaborasi yang baik antar pilar utama di daerah, gubernur, DPRP, MRP, bupati/wali kota dan DPRK. Juga harus ditopang oleh kapasitas eksekutif dan perangkat daerah sehingga setiap kebijakan dapat diarahkan secara efektif untuk menjawab kebutuhan riil Orang Asli Papua,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Daerah Provinsi Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa mengatakan, kurang lebih 26 tahun dan sampai hari ini masih berbicara soal implementasi pelaksanaan Otsus.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan syukur satu dalam enam, enam provinsi tapi tetap satu Papua. Satu provinsi tapi anak enam gubernur. Negara bisa kasi kita Otsus. Kita sudah punya enam provinsi, kita masing-masing bisa jadi gubernur di negeri kita masing-masing untuk mempercepat pembangunan melalui Otsus menolong orang Papua supaya sejahtera, memperoleh pendidikan yang layak dan membangun negeri ini ke depan,” jelas Meki.
Melalui forum strategis ini, kata Meki, bagaimana menyatukan hati, pikiran dan tujuan agar besok lebih baik lagi. Forum ini kata dia bukan hanya ruang diskusi formal saja namun sebagai ruang konsolidasi besar untuk menyatukan arah, komitmen dan langkah guna pembangunan Papua ke depan.
“Forum ini kita pakai dengan baik, kalau perlu ada koreksi di PMK kita sama-sama koreksi sesuai dengan kebutuhan daerah yang ada. Ini kesempatan baik karena tidak mudah ada sampai di tahap ini. Maka saya berharap besok soal teknis semua kita bicara,” ungkapnya.
Untuk menjalankan Otsus, kata Meki memang ada berbagai kendala seperti tidak memiliki data dan kurangnya komunikasi antar pimpinan. Untuk itulah ia berharap semua pimpinan di ena provinsi dapat menyatukan langkah untuk bagaimana mewujudkan Papua agar bisa lebih maju ke depannya.
Selanjutnya, Otsus Papua yang merupakan kebijakan strategis negara untuk menghadirkan keadilan, keberpihakan dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Kesempatan yang sama Pj Sekda Papua Tengah Dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), MH.Kes mengungkapkan jika forum ini dilaksanakan dalam momentum yang sangat strategis terutama setelah pemerintah pusat meningkatkan alokasi Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2026, menjadi Rp. 12,69 Triliun sebagai bagian dari komitmen nasional untuk percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Untuk itulah, Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua memandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi ini yang tidak hanya membahas aspek kebijakan tetapi juga memastikan penguatan koordinasi lintas sektor dan penguatan kapasitas dan Otsus secara transparan, kredibel dan akuntabel.
Pada forum ini akan dibagi fokus secara terintegrasi yakni pertama di fokuskan pada pertemuan level pimpinan, yang akan menghadirkan kementerian lembaga, gubernur, DPRP, MRP, BP3OKP, serta para pengambil kebijakan strategis se-Tanah Papua.
Pembahasan pada hari pertama meliputi implementasi Otsus Papua pasca Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021, grand design pembangunan Papua, arah kebijakan dana Otsus Tahun 2026, penguatan peran BP3OKP dan komite percepatan pembangunan Papua serta evaluasi implementasi percepatan perspektif daerah.
Selanjutnya, hari ke dua besok, kegiatan di fokuskan pada pendalaman teknis bersama kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua khususnya terkait optimalisasi implementasi kebijakan dana Otsus, konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Lalu penguatan monitoring dan evaluasi, SIPP, IPD dan SIKD serta penguatan tata kelola dana Otsus melalui pembahasan dan pertimbangan dilakukan revis PMK Nomor 33 Tahun 2026.
Team Leader Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Petrarca Karetji menyebut jika program SKALA siap untuk mendukung program terobosan, untuk mengatasi kebutuhan data terpilah sosial ekonomi masyarakat Papua.
Adanya kehadiran dan tindak lanjut dari seluruh peserta rapat koordinasi ini, sebutnya menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan Papua.
Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP, DPRK, BP3OKP dan komite eksekutifnya.
Dalam hal ini ia berharap agar SKALA sebagai program kemitraan pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia juga bisa diperankan secara strategis dalam kebijakan, kapasitas lembaga, pemanfaatan data, koordinasi pusat daerah dan memperoleh pembelajaran di lapangan. (Sitha)















