Kabar Mimika

Masih Ada Aset Pemkab Mimika Yang Belum Ditarik Pajak dan Retribusinya

×

Masih Ada Aset Pemkab Mimika Yang Belum Ditarik Pajak dan Retribusinya

Sebarkan artikel ini
Rakorsus pendapatan daerah Tahun 2026, Senin (18/5/2026)

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak dan retribusi terhadap pemanfaatan aset daerah.

Selain retribusi terhadap penggunaan Gedung Eme Neme Yauware, ternyata masih ada beberapa aset daerah yang belum ditarik retribusi dan pajaknya.

Hal itu terungkap dalam agenda Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pendapatan daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (18/5/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, retribusi pemanfaatan aset daerah yang ditarik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya sewa Gedung Eme Neme Yauware.

Namun, penyewaan gedung tersebut ternyata masih belum maksimal karena ternyata harganya masih sering ditawar. Penawaran harga sewa ini kata Rettob, membuat retribusi yang dihasilkan menjadi tidak maksimal.

Selain itu, retribusi untuk pemanfaatan aset daerah lainya juga belum dilakukan sampai saat ini. Padahal jika aset daerah lain juga bisa ditarik, maka pendapatan dari sektor retribusi bisa meningkat.

“Tanah Pemkab banyak yang kosong, sekarang ini disewakan oleh pribadi orang. Saya sudah buat surat peringatan. Dipakai oleh orang lain yang tidak punya kepentingan dan digunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi. Ini yang harus kita perhatikan, karena kalau kita yang tarik, tentu bisa tingkatkan pendapatan,” jelas Rettob.

Selanjutnya, Rettob juga memberi saran apakah ke depan sewa aset gedung Eme Neme apakah bisa dikelola oleh pihak ke tiga agar lebih profesional. Kemudian soal parkir di Eme Neme juga bisa dilakukan.

Namun, untuk menyewakan fasilitas yang ada ini, lanjut Rettob, harus dilakukan pembenahan.

“Sewa itu bukan gedung saja tapi fasilitas juga yang ada didalamnya. Terus, halaman Eme Neme apakah disewakan atau tidak, ini yang harus diperjelas,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno.

Politisi Partai Golkar ini menyebut jika Pemkab Mimika belum melakukan pendataan aset dengan baik.

“Pendataan aset ini belum dilakukan sebaik mungkin dan masih bermasalah. Banyak aset berupa lahan milik Pemkab namun digunakan oleh pihak lain,” kata Mariunus.

Mariunus juga mengakui jika salah satu aset yang masih menjadi pertanyaan yakni tanah milik Pemkab di sebelah gedung Eme Neme Yauware yang kini sudah dibangun cafe.

“Sepertinya tanah itu milik pemerintah, tapi kenapa sekarang sudah ada bangunan cafe di tengah lokasi bangunan gedung Eme Neme dan perpustakaan daerah,” jelas Mariunus.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyoroti soal aset rumah dinas dan kendaraan dinas dari pejabat yang sudah pensiun namun sampai saat ini masih belum ditarik kembali oleh pemerintah.

“Jika memang sudah bukan haknya, harus ditarik,” pungkas Mariunus. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *