Kesehatan

Dinkes Mimika Target Tambah 7 Puskesmas Terapkan PPK-BLUD

×

Dinkes Mimika Target Tambah 7 Puskesmas Terapkan PPK-BLUD

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob, narasumber dari Ditjen Bina Keutda Kemendagri, Pemprov Boven Digoel, Kadis Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs dan peserta workshop usai pembukaan kegiatan, Rabu (20/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, menargetkan untuk menambah jumlah Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Dari 26 Puskesmas, setidaknya sampai pertengahan Tahun 2026, sudah ada sebanyak 13 diantaranya yang sudah menetapkan PPK-BLUD.

Untuk itulah, di tahun ini, Dinkes menargetkan menambah lagi 7 Puskesmas untuk menerapkan PPK-BLUD.

Agar tujuan untuk menambah 7 Puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan juga bisa menerapkan PPK-BLUD ini, Dinkes Mimika menyelenggarakan workshop penerapan PPK-BLUD pada fasilitas kesehatan daerah di Hotel Horison Diana Timika, pada Rabu (20/5/2026).

Workshop yang mengambil tema “Penguatan BLUD Puskesmas untuk pelayanan kesehatan prima di pesisir dan pegunungan” ini, diselenggarakan dengan manfaat untuk menambah jumlah Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD.

Dinkes menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Raden Wisnu Saputro, serta Akademisi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Universitas Indonesia (LPPSP UI).

Hadir pula para kepala Puskesmas di Timika, dan Pemerintah Provinsi Boven Digoel yang melakukan kaji banding ke Dinkes Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pelayanan kesehatan harus didukung dengan tata kelola yang baik.

Ia menyebut kesehatan menjadi hal yang sangat penting, untuk menunjang kehidupan. Karena dengan sehat, dapat melakukan aktivitas sehari-hari.

Diketahui saat ini Kabupaten Mimika sudah terdapat 17 Fasilitas Kesehatan yang menerapkan BLUD, yakni 2 Rumah Sakit yaitu RSUD Mimika dan RS Waa Banti, 13 Puskesmas, PSC 119, Labkesling.

Saat ini dari 4.412 Puskesmas di Indonesia, sudah terdapat 10.292 Puskesmas berstatus BLUD.

Untuk Provinsi Papua Tengah dari 127 Puskesmas, baru 13 Puskesmas yang berstatus BLUD dan itu semua Puskesmas dari Kabupaten Mimika.

Mimika adalah merupakan kabupaten pertama yang menjadikan Puskesmasnya, menjadi Puskesmas BLUD di tahun 2021 di seluruh Provinsi se Tanah Papua.

Bahkan hingga saat ini, masih merupakan satu satu-satunya kabupaten yang memiliki Puskesmas BLUD.

Menjadikan Puskesmas sebagai BLUD juga sebagai upaya percepatan pencapaian renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029, yang menargetkan peningkatan penerapan BLUD pada Puskesmas secara bertahap dan berkelanjutan.

Dimana pada Tahun 2029, target utama yang ingin dicapai adalah kabupaten/kota memiliki minimal 80 persen Puskesmas yang telah menerapkan BLUD.

Untuk mendukung pencapaian indikator tersebut, workshop ini dilakukan sebagai upaya yang terencana dan berkesinambungan dalam pembentukan serta penguatan tata kelola BLUD Puskesmas.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Farida, SKM, M.Kes menyebut tema yang diusung pada workshop kali ini sejalan dengan Misi Bupati Mimika yang ke 4  ”Mewujukan Mimika yang sehat dengan transformasi Pembangunan infrastruktur, sosial dan kebutuhan dasar lainnya dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup sampai di seluruh pelosok”.

“Di sektor kesehatan, kami memastikan bahwa masyarakat dipesisir dan pegunungan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama dengan perkotaan,” jelasnya.

Lanjut Farida, workshop penerapan BLUD dilaksanakan dengan maksud dan tujuan yakni peserta memiliki pengetahuan yang baik tentang pentingnya menerapkan PPK BLUD

Peserta dapat menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat pengajuan ditetapkan menerapkan BLUD, menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi BLUD.
 
Dari pertemuan ini, hasil yang ingin dicapai tambah Farida, adalah komitmen dari pimpinan fasilitas kesehatan menyiapkan persyaratanadministrasi untuk mengajukan permohonan ditetapkan menjadi PPK BLUD. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *