Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Inspektorat berupaya untuk mencegah pelanggaran aturan agar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan aman dan terhindar dari masalah hukum.
Upaya yang dilakukan adalah mengarahkan semua OPD, distrik sampai Puskesmas untuk menggunakan aplikasi ISMAN (Integrated Risk Management) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Tengah untuk membantu pemerintah dan lembaga mengelola serta memantau risiko.
Auditor Ahli Muda BPKP Perwakilan Papua Tengah, M. Iqbal Ghazali mengatakan, aplikasi Isman adalah alat bantu mengelola semua risiko yang ada di OPD secara terpadu.
“Menjadi komitmen bersama agar seluruh pimpinan dan staf berintegritas dan taat aturan dalam menjalankan program dan anggaran,” ujar Iqbal.
Kata Iqbal, dengan aplikasi Isman yakni alat bantu mengelola semua risiko yang ada di OPD secara terpadu, dapat menjadi komitmen bersama agar seluruh pimpinan dan staf berintegritas dan taat aturan dalam menjalankan program dan anggaran.
Penggunaan aplikasi Isman lanjutnya, wajib dibahas oleh internal OPD. Kepala OPD dan Kepala Bidang harus menyesuaikan isi sistem dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan teknis masing-masing bidang.
“Harus menyesuaikan agar hasilnya tepat sasaran, bukan hanya sekadar dokumen administrasi semata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Mimika, Dwi Cholifah menyebut jika status penginputan data ada total instansi yang wajib mengisi sebanyak 73 OPD (termasuk BLUD puskesmas dan distrik). Ada 5 instansi belum menginput yakni 1 bagian ditambah 4 distrik.
Belum semuanya menginput di aplikasi Isman kata Dwi, penyebab keterlambatanya seperti ada yang sedang ada kegiatan di luar kantor
dan ada yang dokumen Renstra/Renja belum siap.
Lanjutnya, sesuai dengan fungsi aplikasi Isman sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dapat memetakan risiko sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Aplikasi Isman membantu OPD mengidentifikasi dan mengeliminasi risiko sebelum menimbulkan masalah serta aplikasi terpadu baru hasil pengembangan BPKP Papua Tengah, dan baru diterapkan di wilayah ini,” ungkap Dwi.
Aplikasi Isman ini lanjutnya, unggul bila dibanding dengan cara lama yang sebelumnya masih menggunakan Excel.
“Sekarang berbasis aplikasi, data lebih terstruktur, mudah dipantau, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Lanjut Dwi, ditargetkan pada tahun 2027, setiap OPD sudah bisa menginput data secara mandiri.
Namun, ada catatan penting penerapan aplikasi Isman yang saat ini baru disusun oleh kasubag program/perencanaan.
Aplikasi ini tambah Dwi, perlu disesuaikan karena masih harus dibahas bersama Kepala OPD dan Kepala Bidang agar sesuai dengan kondisi lapangan, lokasi, volume, dan kebutuhan nyata.
Walaupun APBD 2026 sudah berjalan 6 bulan, lanjutnya, penggunaan aplikasi Isman ini masih dimaklumi karena baru pertama kali diterapkan.
“Data nantinya dapat disempurnakan melalui APBD Perubahan, dan menjadi acuan utama penyusunan APBD Induk 2027,” pungkas Dwi. (Sitha)
















