Kesehatan

Jumlah Positif Malaria di Timika Tembus 83.242 Kasus

×

Jumlah Positif Malaria di Timika Tembus 83.242 Kasus

Sebarkan artikel ini
Imelda Ohoiledjaan.

Timika (Suaramimika.com) – UPTD Malaria Center Kabupaten Mimika mendata setidaknya dari jumlah pemeriksaan darah yang dilakukan mulai dari bulan Januari-awal Juli 2026 sebanyak 653.152, ditemukan positif malaria 83.242 kasus.

Penanggung Jawab UPTD Malaria Center Kabupaten Mimika, Imelda Ohoiledjaan mengatakan, jumlah kasus positif malaria yang ditemukan sampai hari Selasa (7/7/2026) kemarin adalah hasil rekapitulasi dari pemeriksaan dan pelayanan yang dilakukan di 26 Puskesmas, 7 Rumah Sakit, dokter swasta dan apotek.

Ads

“Jumlah kasus positif yang dilaporkan dari Januari sampai hari ini sebanyak 83.242 kasus dan ini masih bertambah karena tim di lapangan terus melaporkan hasilnya,” ujar Imelda, Selasa (7/7/2026).

Dari total positif malaria yang ditemukan ini, tingkat keberhasilan penemuan kasus sebesar 12,74 persen.

Kata Imelda, wilayah dengan malaria terbanyak ada di Puskesmas Wania sebanyak 8.154 kasus positif.

Adapun jenis parasit terbanyak yakni Plasmodium vivax (Malaria Tersiana) sebanyak 42,53 persen dan kemudian disusul dengan Plasmodium falciparum (malaria tropika) 41,50 persen.

Kelompok umur terbanyak pada usia 15 – 64 tahun dan lebih banyak pada laki‑laki, berkaitan dengan aktivitas luar rumah pukul 18.00 – 06.00 WIT saat nyamuk Anopheles paling aktif.

Dalam melakukan pelayanan pemeriksaan malaria, petugas kesehatan menemui sejumlah kendala.

Warga yang merasa sehat kata Imelda, menolak diperiksa, padahal banyak kasus positif tanpa gejala.

Gejala baru muncul 12 – 14 hari setelah masuknya parasit, saat parasit berkembang dan mengeluarkan racun dalam tubuh dan terlambat deteksi sehingga risiko penularan makin besar.

Agar malaria tidak semakin bertambah, Imelda menghimbau kepada masyarakat agar mencegah gigitan nyamuk, mengurangi keluar rumah sore sampai malam jika tidak mendesak. Dan jika harus keluar memakai baju panjang dan obat anti‑nyamuk.

“Obat malaria juga harus diminum sampai tuntas. Jangan berhenti hanya karena tidak demam. Obat belum habis berarti belum sembuh,” jelasnya.

Selain itu, salah satu hal yang harus diperhatikan dalam penuntasan pengobatan malaria juga yakni jika muntah dalam waktu kurang dari 30 menit setelah minum obat, wajib kembali ke petugas untuk minta obat pengganti jika tidak, pengobatan tidak tuntas
Pastikan diperiksa ulang setelah selesai minum obat.

Masyarakat juga diharapkan untuk tidak menolak saat tim atau petugas datang karena bisa positif meski badan terasa sehat.

“Kami harap tetap terima pemeriksaan darah
dan jangan menolak, jaga lingkungan, bersihkan sampah, genangan air dan saluran air. Kandang ternak juga harus dijauhkan dari pemukiman,” pungkas Imelda. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *