Kabar Mimika

Isu Tata Kelola Administrasi Sampai Regulasi Daerah Mengemuka Pada Hearing dan Dialog Yohanes Felix Helyanan

×

Isu Tata Kelola Administrasi Sampai Regulasi Daerah Mengemuka Pada Hearing dan Dialog Yohanes Felix Helyanan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai hearing dan dialog yang digelar oleh anggota DPRP Papua Tengah, di Hotel Grand Tembaga, Timika, Sabtu (18/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Berbagai isu strategis terkait tata kelola administrasi, perusahaan PT Freeport Indonesia hingga regulasi daerah menjadi perhatian dalam hearing dan dialog yang santai yang digelar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah Dapil Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE (Fraksi PDIP), di Halaman Pool Hotel Grand Tembaga, Timika, Sabtu (18/7/2026).

John Tie (sapaan Yohanes Felix Helyanan) mengatakan, hearing dan dialog bersama masyarakat dan pemuda Mimika ini bukan sekadar menyampaikan keluhan baru.

Ads

“Hearing dan dialog ini santai. Bukan sekedar sampaikan keluhan baru melainkan mengingatkan kembali dan menuntut tindak lanjut nyata dari janji yang sudah disaksikan sendiri oleh pimpinan daerah, agar tidak hanya berhenti pada kunjungan semata,” ujar Jhon Tie.

Dalam momen dialog ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun menyoroti masalah pajak perusahaan induk yang dibayarkan di pusat, bukan di Papua Tengah.

Ia mengusulkan Perda agar perusahaan induk membuka kantor di Papua Tengah serta membuka rekening di Bank Papua.

“Rekrutmen PTFI itu sistimnya lebih banyak menyerap lulusan dari luar Mimika. Padahal ada kampus di daerah ini yang sudah mencetak banyak anak muda berkualitas. Kami harap pola ini bisa diminimalisir dan memberi kesempatan lebih besar bagi lulusan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Blasius Narwadan menyoroti ketiadaan kantor perwakilan pertambangan dan kehutanan di Timika, yang menyulitkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah di kawasan hutan lindung. Ia juga menekankan pentingnya semua karyawan perusahaan memiliki KTP Mimika.

“Semua karyawan perusahaan wajib memiliki KTP Mimika. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penting untuk memastikan hak masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk saat pemilihan,” tegas Blasius.

Menanggapi pernyataan tersebut, John Tie mengusulan terkait perusahaan dan rekrutmen sudah pernah disampaikan ke pusat, namun tetap akan didorong melalui Perda atau pansus.

Dirinya pun menegaskan perlunya kantor perwakilan di Timika agar memudahkan penanganan masalah pertambangan dan kehutanan.

“Terkait identitas ini, mungkin kedepannya kami usulkan adanya operasi KTP untuk memastikan identitas pekerja dan masyarakat sesuai domisili. Dan isu hutan lindung masih menjadi perhatian provinsi, karena tidak mungkin kawasan yang sudah dihuni tetap berstatus hutan lindung, maka akan kami sampaikan hal ini,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal regulasi terkait perusahaan, pajak, dan rekrutmen tenaga kerja lokal. Dan memastikan adanya kantor perwakilan dan penanganan regulasi hutan lindung. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *