Timika (Suaramimika.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk program Medical Check Up (MCU) dengan pihak RSUD dan RSMM.
Penandatangan MoU berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026).
Hadir pada penandatanganan, Direktur RSMM, dr. Hendry Roy dan Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam.
Godfried mengatakan, MCU atau pemeriksaan kesehatan menyeluruh secara berkala adalah program strategis nasional yang bersifat wajib dilaksanakan dari pusat hingga seluruh daerah.
“Kesepakatan yang ditandatangani dengan RSUD dan RSMM berlaku untuk seluruh masyarakat, tidak terbatas pada kelompok tertentu,” ujarnya.
Godfried menyebut jika ada perbedaan utama MCU dan CKG (Cek Kesehatan Gratis). Di mana, MCU berbayar dengan pemeriksaan komprehensif. Nantinya hasil berupa surat keterangan kesehatan resmi yang sah untuk keperluan administrasi (seperti melamar kerja dan sekolah).
Sementara itu, CKG berdasarkan Permenkes, adalah gratis karena pemeriksaan dasar saja (tensi, kolesterol, berat badan dan tidak sah untuk administrasi resmi).
Pada MCU ini, ada alur rujukan berjenjang dengan pemeriksaan awal di Puskesmas.
Jika diperlukan, maka akan dirujuk ke RSUD/RSMM untuk pemeriksaan lanjut/spesialis.
“Setelah diperiksa dokter spesialis di rumah sakit, pasien wajib kembali ke Puskesmas asal untuk mendapatkan surat rujukan resmi dan pengelolaan lanjutan,” jelasnya.
Cakupan pemeriksaan MCU ungkapnya, sangat lengkap, meliputi kesehatan umum, jiwa, anak, bedah, kebidanan/kandungan, dan spesialis lainnya.
MCU ini sendiri tanpa batasan kuota jumlah pasien.
Program ini akan dikembangkan kemudian setelah Dinkes menjalankan kerjasama dan membangun sistem pelayanan terlebih dahulu.
Kedepannya akan dikaji kemungkinan pemberian subsidi atau pembebasan biaya bagi masyarakat kurang mampu, termasuk pertimbangan penggunaan Dana Otsus.
“Komitmen yang utama adalah tersedianya akses layanan bagi masyarakat, aspek pendanaan akan disempurnakan seiring berjalannya waktu,” pungkas Godfried. (Sitha)
















