Timika (Suaramimika.com) – Guna melestarikan warisan budaya kepada generasi berikutnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika di Tahun 2026 ini akan melaksanakan pembangunan dua unit sanggar budaya untuk pelestarian seni anyam dan ukir di wilayah pesisir.
Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin menyampaikan, dengan dukungan Anggaran Dana Otonomi Khusus, tahun ini, pihaknya akan membangun dua unit sanggar budaya yakni sanggar Anyam dan Ukir Masyarakat Kamoro di Kampung Mimika, Distrik Mimika Barat dan Sanggar Tikiri di kawasan Poumako.
Pembangunan ini kata Elis, memiliki makna yang jauh melampaui sekadar bangunan fisik. Selama ini kegiatan menganyam dan mengukir umumnya dilakukan secara terpisah di rumah masing-masing pengrajin, sehingga nilai budaya ini sulit diturunkan kepada generasi penerus.
“Melalui sanggar ini, kami menyediakan wadah bersama agar para orang tua dan pengrajin senior dapat berkarya di satu tempat terbuka, sementara anak-anak dan pemuda dapat hadir untuk melihat, belajar, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan leluhur sejak dini,” ujar Elis, Jumat (7/8/2026).
Selain pembangunan gedung, Elis menjelaskan juga jika pemerintah memberikan bantuan peralatan kerja yang layak seperti kapak, pahat, dan perlengkapan lainnya yang sangat dibutuhkan namun belum terpenuhi selama ini.
“Langkah strategis ini untuk menjamin agar keterampilan anyam dan ukir khas Mimika tidak akan hilang, melainkan terus hidup, berkembang, dan diwariskan secara utuh dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkas Elis. (Sitha)
















