Kesehatan

Pemkab Mimika Beri Kesempatan Bagi ASN Kembangkan Potensi Diri dan Jenjang Karir

×

Pemkab Mimika Beri Kesempatan Bagi ASN Kembangkan Potensi Diri dan Jenjang Karir

Sebarkan artikel ini
Para tenaga kesehatan yang mengikuti pertemuan pembinaan program pengembangan SDM pada Dinkes Mimika, Jumat (28/8/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah tenaga ASN terbanyak di Kabupaten Mimika yang menjadi prioritas dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan ruang luas kepada seluruh ASN untuk mengembangkan potensi diri dan jenjang karir melalui pertemuan pembinaan program pengembangan SDM Kesehatan (beasiswa dan tugas belajar) pada Dinas Kesehatan Tahun 2026 di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (28/8/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs menyampaikan, prinsip utama promosi dan penempatan tidak lagi hanya berdasarkan pengalaman kerja, melainkan berbasis kompetensi, kualifikasi, dan pengembangan SDM yang berkelanjutan.

Bentuk pengembangan yang diakui yakni terdiri dari tugas belajar, izin belajar, dna belajar mandiri.

“Pemerintah hanya mampu membantu sekitar 25% dari total kebutuhan beasiswa. Alasan Pemerintah daerah harus adil beasiswa tidak hanya untuk Dinas Kesehatan, tapi seluruh OPD yang memiliki ASN berpotensi,” ujar Godfried.

Setiap ASN yang ingin melanjutkan pendidikan kata Godfried, wajib menyiapkan minimal 50% biaya sendiri. Pemerintah akan membantu menutup kekurangannya bukan membiayai penuh.

Kata Godfried, pertanyaan pasti diajukan saat mengajukan beasiswa: “Total biaya berapa? Sudah siap berapa?” baru sisa yang dipertimbangkan bantuan pemerintah.

“Meskipun saat ini masih ada tenaga kesehatan dengan D3 diperkirakan 5 tahun ke depan regulasi akan mewajibkan minimal S1 sesuai bidang profesi masing-masing.
Bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk bersiap dari sekarang . Jangan menunggu aturan turun baru bergerak saat itu sudah terlambat,” tegasnya.

Untuk itu ia mengarahkan kepada Kepala Puskesmas wajib menyampaikan dan memotivasi seluruh tenaga di wilayah kerjanya untuk mulai merencanakan peningkatan pendidikan.

“Dinas Kesehatan tidak bisa memaksa, kemajuan dimulai dari kesadaran sendiri. Tapi arahan tegas, tingkatkan kompetensi mulai dari sekarang, meski belum sekolah pelajari, latih, perbarui pengetahuan di tempat tugas,” katanya.

Tenaga kesehatan lanjutnya, mempunyai keunggulan kompetensi sudah diuji dan diperbarui oleh organisasi profesi masing-masing (seperti PPNI) hingga 2–3 kali setahun.

“Di PPNI contohnya, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) diupgrade terus karena ini adalah fondasi dari situlah dimulai kemampuan menyelamatkan nyawa, sebelum keahlian lanjutan. Pastikan setiap tenaga kesehatan menguasainya dengan baik,” ungkap Godfried.

Selanjutnya, Godfried mengingatkan kepada semua tenaga kesehatan jika karir sama dengan pengembangan diri, bukan sekadar lama bekerja.

“Siapkan minimal 50% biaya sekolah pemerintah bantu sisa, bukan bayar penuh. 5 tahun lagi wajib S1 bersiap dari sekarang,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *