Timika (Suaramimika.com) – Realisasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I di Kabupaten Mimika menunjukkan perkembangan positif dengan capaian mencapai 90 persen.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10/2026).
Meskipun capaian tahap pertama terbilang tinggi, Emanuel menekankan pentingnya percepatan proses pelaporan agar pencairan Dana Otsus Tahap II dan Tahap III dapat segera terealisasi mengingat sisa waktu anggaran tahun 2026 hanya tersisa dua bulan.
Untuk itu, Wabup meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Dana Otsus agar bergerak cepat menyelesaikan administrasi dan penginputan data laporan ke dalam aplikasi sistem keuangan pemerintah pusat.
“Kepada semua OPD pengampu Dana Otsus diharapkan memperhatikan beberapa hal, terutama pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk segera menginput ke sistem aplikasi Kementerian Keuangan dalam bentuk SIPD. Selain itu, perhatikan juga SIKD dan SIP3 ini supaya segera diproses dan diinput,” tegas Emanuel Kemong.
Ia menjelaskan bahwa penginputan data yang cepat dan akurat ke dalam sistem digital berbasis Kementerian Keuangan tersebut sangat krusial untuk mempermudah serta mempercepat proses verifikasi dan penyaluran anggaran tahap berikutnya.
“Kita punya waktu dua bulan, jadi segera dilakukan oleh OPD-OPD pengampu Dana Otsus agar pencapaian tahap kedua dan ketiga segera bisa terealisasi,” tambahnya.
Menutup arahannya, Emanuel mengimbau seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Mimika untuk menjaga fokus serta menjalin koordinasi ekstra ketat selama dua bulan terakhir agar target pembangunan dan pelayanan publik berbasis dana Otsus dapat terserap secara maksimal. (Sitha)















