Kabar Mimika

Bupati Rettob Soroti Realisasi Keuangan dan APBD Perubahan di Sisa Waktu Akhir Tahun 2026

×

Bupati Rettob Soroti Realisasi Keuangan dan APBD Perubahan di Sisa Waktu Akhir Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyampaikan arahan pada apel gabungan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintah, Senin (2/11/2026).

Timika (Suaramimika.com) — Memasuki bulan November, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar bersiap menghadapi sisa waktu satu bulan menjelang akhir tahun dengan beban kerja yang dinilai cukup berat dan padat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (2/11/2026).

Ads

Bupati menyoroti dua poin krusial terkait evaluasi kinerja keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.

“Ini sudah sampai pada bulan November, satu bulan lagi kita sudah masuk akhir tahun. Di dalam, ada beberapa tugas yang kita lakukan di akhir tahun ini, bahkan sangat-sangat berat, ditambah lagi ada kegiatan-kegiatan yang harus kita lakukan di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes Rettob.

Bupati mengungkapkan bahwa realisasi keuangan Pemkab Mimika hingga saat ini baru mencapai 52 persen. Ia meminta agar proses administrasi keuangan yang sudah berjalan segera dipercepat sehingga penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan.

“Saya percaya memang banyak yang sudah segera diproses, supaya nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang sudah harus kita proses keuangannya, segera diproses,” tegasnya.

Kendala lain yang turut dibahas adalah proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang saat ini masih dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi.

Akibatnya, penggunaan anggaran pada APBD Perubahan belum dapat dieksekusi hingga peraturan daerah (perda) tersebut mengantongi nomor registrasi resmi.

Bupati berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, proses evaluasi di provinsi dapat rampung sehingga kegiatan-kegiatan yang tertunda bisa langsung dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu.

“Kita berdoa mudah-mudahan satu dua hari ke depan sudah dapat dan kemudian kita bisa laksanakan sangat segera dengan kegiatan yang berikut,” tambahnya.

Selanjutnya, ia menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menginformasikan kepada seluruh perangkat daerah apabila nomor registrasi APBD Perubahan telah diterbitkan, agar seluruh program kerja akhir tahun langsung dapat diproses tanpa penundaan. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *