Pemerintahan

Tahun 2026, Pemkab Efisiensi Anggaran Dengan Pemotongan TPP Pegawai atau Evaluasi Jumlah PPPK

×

Tahun 2026, Pemkab Efisiensi Anggaran Dengan Pemotongan TPP Pegawai atau Evaluasi Jumlah PPPK

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan pengefesiensian anggaran di Tahun 2026 mendatang.
Efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai langkah untuk pengendalian belanja daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, Selasa (4/11/2025) mengatakan, efisiensi anggaran ini mencakup pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) pegawai atau mengevaluasi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Efisiensi anggaran juga merupakan respons atas proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp1,5 triliun akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan faktor eksternal lainnya.

“Karena tahun 2026 APBD kita turun, maka pastinya belanja pegawai bisa lebih dari 30 persen dari APBD. Dan solusinya pertama, kita kurangi TPP atau kita evaluasi jumlah PPPK,” ujar Bupati Rettob.

Untuk pemotongan TPP kata Rettob, sudah jelas harus dikoordinasikan kepada semua pihak, bukan hanya keputusan pimpinan daerah saja. Kemudian, untuk evaluasi jumlah PPPK ini dilakukan karena ditahun 2026, beban gaji PPPK dilimpahkan kepada pemerintah daerah.

“Awalnya beban gaji PPPK dibayarkan pemerintah pusat, tapi di tahun 2026 beban gaji tersebut dilimpahkan kepada daerah. Hal ini yang menjadi beban anggaran kita di Mimika,” jelasnya.

Selanjutnya, pemberatan anggaran ini tambahnya, dikarenakan berkurangnya kewenangan Pemkab dalam menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana sebelumnya, Pemkab Mimika memiliki 32 jenis kewenangan penarikan retribusi dan pajak daerah namun saat ini, hanya 13 kewenangan yang masih dapat ditarik langsung oleh Pemkab Mimika.

“Kewenangan retribusi kita juga dikurangi, dari 32 kewenangan sisa 13 kewenangan penarikan pajak. Jadi pajak lainnya sudah ditarik pemerintah pusat, ini sudah menjadi kebijakan mereka,” pungkas Rettob. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *