Pemerintahan

Peningkatan Kualitas SDM Pegawai, DPMPTSP Sosialisasikan PP Nomor 28 Tahun 2025

×

Peningkatan Kualitas SDM Pegawai, DPMPTSP Sosialisasikan PP Nomor 28 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setda Mimika, Santy Sondang, nara sumber, Kepala DPMPTSP, Marselino Mameyau, ASN, PPPK dan tenaga teknis di sela-sela sosialisasi, Jumat (12/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Guna meningkatkan kualitas SDM internal Aparatur Pegawai Negeri Sipil, PPPK dan tenaga teknisnya tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Maka Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, di Ballroom Hotel Grand Tembaga Jumat (12/6/2026).

Ads

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang mengatakan jika Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan dan menyempurnakan Peratuan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Peratuan Pemerintah tersebut kata Santy, mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission).

“Penyempurnaan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha, perkembangan teknologi, dan hasil evaluasi penerapan sistem sebelumnya,” ujar Santy.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah ini ada, untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih modern, transparan, cepat, mudah, dan pasti secara hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif dan terakhir menjaga keseimbangan antara kemudahan berusaha dan pengawasan kepatuhan aturan

Sosialisasi ini kata Santy, menjadi penting agar seluruh pihak mulai dari perangkat daerah, petugas teknis, dan pelaku usaha memahami adanya perubahan dan penyesuaian mekanisme, lewajiban pelaku usaha, tata cara penerapan OSS sesuai aturan terbaru.

“Pemahaman yang baik menjadi kunci agar pelayanan berjalan profesional dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkap Santy.

Keberhasilan penerapan sistim perijinan tambah Santy, tidak hanya bergantung pada pemerintah, tapi butuh sinergi semua pihak

“Dengan adanya kegiatan ini maka ASN dan tenaga teknis diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang ramah, responsif, dan transparan kepada masyarakat,” pungkas Santy. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *