Timika (Suaramimika.com) – Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) yang diikuti oleh 528 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan Golongan III Formasi Tahun 2024, di gedung Tongkonan pada Senin (15/6/2026).
Latsar dibuka secara resmi ditandai dengan pemukulan tifa oleh Wakil Bupati didampingi Penjabat Sekeretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)/Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BPSDA) Provinsi Papua, Emanuel Korey.
Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti Latsar Tahun 2026 sebanyak 528 orang, dengan rincian CPNS Golongan II 230 orang dan CPNS Golongan III 228 orang.
Kegiatan Latsar akan berlangsung mulai tanggal 15 Juni sampai dengan 7 Agustus 2026 atau selama 21 hari.
CPNS Golongan II akan mengikuti Latsar di aula SMA Negeri 1 Mimika, dan CPNS Golongan III di aula Sentra Pendidikan SP 5.
Wabup menyampaikan jika ada yang perlu dipahami yakni pelatihan dasar ini bukan sekadar kegiatan formal untuk memenuhi syarat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Lebih dari itu, pelatihan ini merupakan proses pembentukan karakter, integritas, mentalitas, disiplin, dan profesionalisme seorang aparatur negara.
“Melalui kegiatan ini, saudara-saudari dipersiapkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang mampu melaksanakan peran sebagai pelayan masyarakat, menjalankan kebijakan publik dengan baik, serta mengabdi demi kemajuan daerah dan bangsa. Sebagai CPNS, saudara-saudari adalah generasi baru birokrasi yang akan menentukan wajah pelayanan publik di Kabupaten Mimika,” jelas Wabup.
Selama 21 hari ke depan kata Kemong, peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran ini.
Ia berharap para peserta dapat mednjadikan masa ini sebagai bekal berharga, agar kelak dapat mewujudkan diri menjadi ASN yang profesional, amanah, dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah tercinta.
Kata Kemong, Pemkab Mimika terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Kemong berharap para peserta yang mengikuti Latsar ini agar menjadi ASN yang tidak menambah persoalan, melainkan melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan mengabdi dengan sepenuh dedikasi.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga nama baik instansi, memegang teguh etika dan disiplin, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan hal-hal yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDA Mimika, Yulius Pinimet, S.IP mengatakan, panitia pelaksana Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil terdiri dari pejabat dan staf di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Mimika, yang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Tengah.
Penyelenggaraan kegiatan ini kata Yulius, merupakan bentuk kerja sama antara BKPSDA Kabupaten Mimika dan BKPSDA Provinsi Papua Tengah.
Narasumber dan tenaga pengajar berasal, dari unsur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan pembelajaran lanjutnya, dialokasikan dengan pembelajaran klasikal sebanyak 129 jam pelajaran dan pembelajaran non-klasikal/aktualisasi: 30 hari kerja atau setara dengan 320 jam pelajaran.
Ditambah dengan kegiatan penunjang untuk menjaga kesehatan jasmani dan mental, berupa senam kesegaran jasmani
Untuk mengukur tingkat keberhasilan, manfaat materi, serta mutu penyelenggaraan pelatihan, akan dilakukan evaluasi dan penilaian di akhir masa pembelajaran.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP). Sementara itu, peserta yang belum memenuhi syarat kelulusan akan diberikan Surat Keterangan Telah Mengikuti Pelatihan. (Sitha)
















