Timika (suaramimika.com) – Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perumahan dan kawasan pemukiman di Hotel Cartenz Timika, Selasa (11/11/2025).
Asisten Bidang Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Evert Lukas Hindom mengatakan, di Kabupaten Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan pemukiman menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, karena melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika secara menyeluruh.
Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan maupun peraturan terkait perumahan dan kawasan pemukiman.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, peserta akan memahami bagaimana dalam merencanakan pembangunan rumah yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, memahami hak dan kewajiban dalam kepemilikan serta pengelolaan hunian, mengakses program-program pemerintah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang tertib, sehat dan layak huni.
Kabupaten Mimika kata dia memiliki karakteristik wilayah yang beragam dan unik, mulai dari wilayah pesisir, dataran rendah hingga pegunungan. Kondisi geografis ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan perumahan dan penataan kawasan pemukiman yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk yang dinamis, laju urbanisasi yang meningkat, serta perkembangan ekonomi daerah menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak — baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam membangun Mimika yang tertata dan layak huni.
“Dengan kerja keras, kolaborasi, serta niat yang tulus, saya yakin kita mampu mewujudkan Kabupaten Mimika dengan kawasan pemukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” jelasnyanjelasnya.
Sementara itu, Ketua panitia Yohanis Rapa’, ST, M.Si mangatakan, terkait dengan penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Momor 10 tahun 2025 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus. (Sitha)


























