Suara Parlemen

Empat Pansus dan Keanggotaannya Resmi Dibentuk DPRK Mimika

×

Empat Pansus dan Keanggotaannya Resmi Dibentuk DPRK Mimika

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau bersama Wakil Ketua I, Asri Akkas saat menandatangani berita acara Paripurna pembentukan empat Pansus dan keanggotaannya.

Timika (suaramimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika, resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) sekaligus keanggotaannya dalam agenda Paripurna di di ruang Paripurna lantai II gadung DPRK Mimika, pada Rabu (25/2/2026).

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan jika penetapan keanggotaan Pansus bukan sekadar agenda administratif, melainkan mandat besar dari rakyat Mimika untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi DPRK Mimika, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian masalah-masalah strategis di daerah. Penandatanganan surat keputusan ini bukan seremonial belaka, tetapi bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat,” tegas Primus.

Adapun empat Pansus yang dibentuk tersebut masing-masing menangani isu-isu krusial di daerah, yakni Pansus I Penanganan Sengketa Tapal Batas Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah.

Kemudian Pansus II Penanganan Masalah Air Bersih, Pansus III Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor, serta Pansus IV Penanganan Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan Distrik Jila.

Selanjutnya, Primus meminta seluruh anggota Pansus yang telah ditetapkan segera bekerja cepat dan terukur.

Untuk Pansus Sengketa Tapal Batas Kapiraya, Ketua DPRK menambahkan bahwa kepastian administrasi dan hukum sangat penting atas wilayah di Distrik Mimika Barat Tengah, agar tidak menimbulkan konflik maupun menghambat pelayanan publik.

Sementara itu, untuk Pansus air bersih, anggotanya diminta untuk dapat lebih fokus mengidentifikasi kendala teknis dan manajerial yang selama ini membuat akses air bersih belum merata.

Ia berharap persoalan ini segera menemukan solusi konkret, agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

Terkait Pansus Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, Primus menegaskan agar pansus mampu menjadi jembatan yang adil antara pekerja dan perusahaan.

Hak-hak tenaga kerja harus dilindungi, tanpa mengabaikan stabilitas investasi dan ekonomi daerah.

Adapun Pansus Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan Distrik Jila, diharapkan mampu menggali akar persoalan secara komprehensif serta merekomendasikan langkah rekonsiliasi yang berkeadilan dan menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.

Kata Primus, kerja kolektif dan transparan sangat penting dalam pelaksanaan tugas pansus, mengingat waktu kerja yang terbatas dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pihak eksekutif, manajemen PT Freeport Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan,” pungkas Primus. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *