Timika (Suaramimika.com) – Seorang pria berinisial MLA (30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dianiaya di sekitar Jalan Bhayangkara, Timika pada Rabu (8/4/2026).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebut pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna keperluan penyelidikan.
“Personil gabungan Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru malaksanaakan olah TKP guna mengungkap pelaku penganiayaan,” jelas Iptu Hempy.
Menurutnya berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial JCT.
“Dalam rekaman CCTV tersebut didaptkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban M.L.A, dengan menggunakan sebilah parang yang diayunkan kearah korban secara berulangkali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kasie Humas.
Iptu Hempy juga menguraikan kronoligis kejadian, bermula saat pelaku JCT dan salah satu rekannya mengkomsi minuman beralkohol jenis sopi di Jalan Bhayangkara, jalur 2.
Kemudian pelaku pulang ke rumah, setibanya di rumah, pelaku dihadang oleh saudara M.L.A yang merupakan korban.
Saat itu korban langsung menikam pelaku menggunakan pisau, namun pelaku berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil sebilah parang di dapur dan mengejar korban.
Ketika di TKP, korban terjatuh kemudian pelaku langsung menebas korban secara berulangkali.
“Setelah itu pelaku berjalan ke arah Jalan Bhayangkara, membuang parang ke atas atap sebuah pondok penjual pinang,” urai Iptu Hempy.
Dalam kejadian penganiayaan tersebut ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika. (Yero)















