Timika (Suaramimika.com) – Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam diusulkan agar dibagi merata ke seluruh provinsi di Tanah Papua oleh para
pimpinan daerah se-Tanah Papua.
Menanggapi usulan dari lima gubernur lain se-Tanah Papua ini, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menegaskan jika mekanisme pembagiannya tetap akan diatur oleh daerah penghasil.
Meki menegaskan hal tersebut dalam Forum Koordinasi Strategis Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Senin (11/5/2026).
Kesepakatan itu tertuang dalam poin ke-11 hasil forum, yakni kekayaan alam Papua tidak hanya dinikmati daerah penghasil, tetapi juga menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Papua melalui satu kesatuan ekonomi dan fiskal lewat pembagian DBH sumber daya alam.
“Kesepakatannya memang akan dibagikan se-Tanah Papua namun tetap diatur oleh gubernur daerah penghasil,” ujar Meki.
Menurutnya, pembagian DBH dilakukan untuk seluruh provinsi di Papua dengan mekanisme yang adil serta mengedepankan semangat kebersamaan antardaerah.
“Tetap kita akan bagi sesuai mekanisme yang adil, dan kita pegang prinsip satu untuk enam, enam untuk satu,” tegas Meki. (Sitha)















