Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 101 kasus HIV-AIDS, ditemukan sepanjang Bulan Januari sampei Maret 2026.
Penemuan kasus HIV/AID ini didapat berdasarkan hasil konseling dan testing, yang dilakukan di sejumlah Puskesmas di seputaran Mimika.
Berbagai upaya strategis pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika, terus dilakukan, tidak hanya pada populasi kunci tetapi juga pada kelompok masyarakat umum.
Indikator kunci dan target program dievaluasi secara berkesinambungan, untuk mencapai hasil yang dapat diukur, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan, pada tahun 2025, penemuan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika berjumlah 489 kasus, yang terdiri dari 227 kasus infeksi HIV 46,42 persen dan 262 kasus AIDS 53,58 persen.
Secara kumulatif, dari tahun 1996 hingga 2025, penemuan kasus HIV-AIDS berjumlah 8.410 kasus, dengan rincian 4.067 kasus infeksi HIV 48,48 persen dan 4.343 kasus AIDS 51,52 persen.
Sementara itu, pada tahun 2026 total kasus HIV/AIDS sebanyak 101 kasus, dari bulan Januari hingga Maret dari total yang tes sebanyak 14.545 orang.
Dari total kasus tersebut, yang sedang mendapatkan pengobatan ARV sebanyak 77 orang. Dan yang lain masih mengikuti pengobatan TB selama dua pekan, setelah itu barulah mendapatkan pengobatan ARV.
Godfried menyebut, pihaknya terus melakukan berbagai upaya penekanan angka kasus HIV-AIDS dan IMS melalui penguatan peran dokter serta konselor kesehatan di lapangan.
“Kita tidak bisa mengabaikan kondisi ini, makanya kita berharap kehadiran dokter dan konselor bisa memberi pemahaman kepada masyarakat untuk merubah pola dan perilaku hidup,” ujar Godfried, Jumat (29/5/2026).
HIV-AIDS dan IMS lanjut Godfried, merupakan penyakit yang berkaitan erat dengan perilaku sehari-hari masyarakat, sehingga upaya penanganannya tidak hanya dilakukan melalui pelayanan kesehatan, tetapi juga perubahan pola hidup masyarakat.
Adanya perkembangan dan pertumbuhan penduduk di Mimika turut memengaruhi munculnya berbagai persoalan sosial, termasuk praktik seks bebas yang semakin sulit dikendalikan.
Tambah Godfried, selama ini pihaknya terus berupaya mengantisipasi penyebaran HIV-AIDS dari kawasan lokalisasi km 10.
Namun, saat ini praktik prostitusi ilegal di luar lokalisasi justru semakin marak dan berkembang melalui sistem daring atau online.
“Kita tahu Mimika ini makin berkembang, sehingga perilaku negatif termasuk seks bebas pun semakin tidak terkontrol. Kita tekan yang di lokalisasi, tapi banyak praktik-praktik liar di luar lokalisasi. Apalagi sekarang dengan sistem online,” tegasnya.
Menyikapasi kasus dalam pola penanganan HIV-AIDS dan IMS tambahnya, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau Dinas Kesehatan semata.
“Tidak bisa kami saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, hingga organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat,” pungkas Godfried. (Sitha)















