Kesehatan

Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Puskesmas, Klinik Bersalin dan Rumah Sakit

×

Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Puskesmas, Klinik Bersalin dan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs bersama Para Penanggung jawab Kesehatan Ibu dari 26 Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik, Jumat (29/5/2026) di Hotel Grand Tembaga.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mencatat, jumlah cakupan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kabupaten Mimika tahun 2025, yakni persalinan Nakes 89 persen.

Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sebanyak 86 persen, sedangkan indikator nasional 88 persen.

Berdasarkan data dan permasalahan tersebut, maka Dinkes melakukan kegiatan pertemuan Evaluasi Cakupan Program Ibu Bersalin di Puskesmas, klinik bersalin dan rumah sakit yang diikuti oleh Penanggung Jawab Kesehatan ibu bersalin dari 26 Puskesmas, Rumah Sakit dan klinik, di Hotel Grand Tembaga pada Jumat (29/6/2026).

Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan, tujuan utama evaluasi cakupan ibu bersalin di Puskesmas, klinik bersalin dan rumah sakit adalah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Ia menyebut evaluasi digelar, untuk meninjau capaian program, menganalisis data, serta menyusun tindak lanjut pelayanan ibu bersalin sesuai standar dan pedoman teknis yang berlaku.

Evaluasi ini juga kata Godfried adalah upaya untuk menilai sejauh mana persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional, di fasilitas kesehatan untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.

“Kesehatan ibu dan anak, merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur pembangunan kesehatan di suatu negara,” ujarnya.

Kata Godfried, ibu dan anak merupakan anggota keluarga, yang perlu mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.

Pasalnya ibu dan anak merupakan kelompok rentan terhadap keadaan keluarga, sehingga penilaian terhadap status kesehatan dan kinerja upaya kesehatan ibu dan anak penting untuk dilakukan.

Adapun upaya yang dilakukan pada kesehatan ibu dan anak yakni, menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu dalam masa kehamilan, persalinan, nifas dan menyusui serta bayi sampai anak prasekolah.

Keberhasilan dari upaya kesehatan ibu dan anak lanjutnya, dapat dilihat dari indikator AKI dan AKB.

AKI adalah jumlah kematian ibu dalam masa kehamilan, persalinan, dan nifas di setiap 100.000 Kelahiran Hidup (KH), sedangkan AKB adalah jumlah kematian bayi dalam usia 28 hari pertama kehidupan per 1000 KH.

Indikator ini tidak lanjutnya, hanya mampu menilai program kesehatan ibu, tetapi juga mampu menilai derajat kesehatan masyarakat karena sensitifitasnya terhadap pelayanan kesehatan baik dari sisi aksesibilitas maupun kualitas.

Bila melihat AKI di Indonesia, merupakan salah satu yang tertinggi dari negara-negara ASEAN.

Berdasarkan Long Form SP tahun 2020 AKI di Indonesia 189 per 100.000 kelahiran hidup, dan AKB 16,85 per 1000 kelahiran hidup. Angka tersebut masih jauh dari target SDGs yaitu AKI 70 dan AKB 12 pada tahun 2030.

Target penurunan rata-rata pertahun 5,6 persen untuk mencapai SDGs di tahun 2030, sehingga diperlukan upaya terobosan, inovasi ataupun strategi percepatan agar target tersebut dapat dicapai.

Kabupaten Mimika pada tahun 2025 AKI 304 per 100.000 KH, AKB 11 per 1000 KH.

Tujuan evaluasi tambah Godfried adalah untuk meningkatkan derajat Kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Selain itu juga untuk meningkatkan cakupan pelayanan ibu bersalin di fasilitas Kesehatan, dan di tolong oleh tenaga kesehatan.

Kemudian,mengevaluasi standar pelayanan ibu bersalin, kelayakan fasilitas, dan kesigapan tenaga kesehatan dalam menolong persalinan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.

Evaluasi juga digelar untuk memastikan alur rujukan ibu bersalin dengan risiko tinggi berjalan tepat waktu, tanpa hambatan teknis yang membahayakan nyawa ibu dan anak.

Selanjutnya meningkatkan pelayanan Kesehatan ibu bersalin yang aman, dan terjangkau oleh masyarakat.

Terakhir adalah untuk meningkatkan pencatatan dan pelaporan tepat waktu dan lengkap setiap bulan melalui aplikasi Location Based (LB), atau Location-Based Service (LBS) di bidang kesehatan yakni sistem yang memanfaatkan data lokasi.

Teknologi ini memetakan fasilitas kesehatan terdekat, melacak penyebaran penyakit, hingga memandu layanan darurat secara real-time. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *