Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat per Mei 2026 kasus baru penderita Tuberculosis (TBC), berjumlah 987. Sementara itu data penderita TBC pada tahun 2025, berjumlah 2.407 pasien.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin mengatakan jumlah kasus baru penderita TBC tersebut dicatat mulai Januari hingga Mei 2026.
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan kasus TBC di Mimika akan dicatat setiap akhir tahun.
“Data pasien di hitung per satu tahun. Memasuki tahun yang baru, datanya akan diperbarui lagi,” ujarnya Kamal, pada Selasa (2/6/2026).
Kata Kamal, pasien TBC yang tercatat di tahun lalu sebagian sudah dinyatakan sembuh. Untuk sebagian pasien lainnya, masih dalam masa pengobatan hingga tahun ini. Di mana pengobatan TBC umumnya, membutuhkan waktu minimal 6 bulan.
Adapun kata Kamal, periode pengobatan ini terbagi menjadi dua tahapan krusial yakni, fase Intensif (2 bulan pertama) minum kombinasi 4 jenis obat setiap hari untuk mematikan bakteri aktif.
Kemudian, fase lanjutan (4 bulan berikutnya) dengan minum obat lebih sedikit secara rutin guna membasmi sisa bakteri.
Untuk itulah, pasien yang mulai berobat di akhir tahun 2025 akan menyelesaikan masa pengobatannya di tahun 2026.
“Contohnya untuk pasien yang masuk pengobatan di bulan Desember dengan paket pengobatan standar itu, diperkirakan sembuh pada bulan Juli. Pasien dengan paket pengobatan 9 bulan sembuh pada bulan Oktober nanti,” katanya.
Masih adanya kasus TBC tambah Kamal, bisa terjadi karena beberapa ada kontak erat dengan pasien positif.
“Kontak erat dengan pasien baik dalam satu rumah, tempat kerja, maupun lingkungan sekitar bisa memicu terjadinya kasus TBC,” jelasnya.
TBC juga bisa terjadi kepada penderita gizi kurang, orang dengan HIV, penderita diabetes dan terakhir karena pola hidup yang tidak sehat.
Untuk usia pasien TBC sampai saat ini, masih didominasi oleh usia dewasa. Namun, pada usia anak-anak juga masih terjadi karena ada diatas angka 12 persen.
“Umumnya kasus ada pada golongan usia dewasa, tapi kasus pada anak-anak juga masih tergolong tinggi, karena berada di atas angka 12 persen,” kata Kamal.
Agar kasus TBC tidak terus bertambah, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinkes yakni promosi kesehatan dan sosialisasi ke masyarakat.
Namun, dibutuhkan juga kesadaran dan keaktifan masyarakat untuk memeriksakan diri secara dini tetap menjadi kunci utama pemutusan rantai penularan.
“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk berobat ke Puskesmas, karena seluruh biaya pengobatan TBC dijamin gratis. Kami harap ini jadi perhatian. Kalau tidak ada kartu kepesertaan BPJS Kesehatan tetap bisa diperiksa,” pungkas Kamal. (Sitha)















