Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika menggelar workshop diagnosis dan treatment hepatitis, untuk petugas kesehatan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik pemerintah di Ballroom Grand Tembaga pada Selasa (9/6/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun mengatakan, workshop diselenggarakan agar petugas kesehatan dapat meningkatkan pemahaman tentang Kebijakan dan Program Nasional Triple Eliminasi.
Selain itu, meningkatkan pengetahuan bagi petugas kesehatan memahami pedoman terbaru diagnosis dan pengobatan hepatitis (tata laksana antiviral, skrining HBsAg/HCV).
“Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas pelaksana program hepatitis di FKTP, mengenai manajemen, diagnosis, dan pengobatan terkini (termasuk penggunaan Tenofovir) sangat diperlukan,” ujar Linus.
Pertemuan ini jelasnya, juga diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi nakes dalam melakukan skrining, diagnosis, serta manajemen klinis yang tepat, untuk mencegah penularan lebih lanjut dan memberikan pengobatan yang efektif kepada pasien.
Kata Linus, pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Hepatitis virus, khususnya Hepatitis B dan C ungkapnya, merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia.
Berdasarkan data Survei Kesehatan di Tahun 2023, diperkirakan terdapat 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Adanya WHO dan Kementerian Kesehatan RI, telah menetapkan target eliminasi hepatitis pada tahun 2030, dengan tujuan mengurangi infeksi baru sebesar 90 persen dan menurunkan kematian terkait hepatitis sebesar 65 persen.
Hal ini menuntut akselerasi penanganan, dari tingkat pusat hingga FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
Meskipun target sudah ditetapkan, lanjutnya, tantangan besar masih dihadapi di tingkat Kabupaten, khususnya di FKTP.
Masalah utama meliputi yakni deteksi dini (Skrining) belum merata, mengakibatkan banyak kasus ditemukan pada stadium lanjut, belum semua tenaga kesehatan di FKTP memiliki keterampilan yang sama dalam diagnosis cepat dan tatalaksana awal (treatment) hepatitis.
Sesuai standar dan Prosedur rujukan kasus positif ke faskes tingkat lanjut (RSUD) masih memerlukan perbaikan, agar pasien segera mendapatkan pengobatan antivirus.
Tahun 2026 merupakan periode krusial untuk mempercepat pencapaian target eliminasi di Tahun 2030, (sesuai rencana strategis interim 2025-2026).
“FKTP (Puskesmas) adalah garda terdepan yang memegang peran sangat penting, dalam penanggulangan hepatitis B dan C,” pungkasnya. (Sitha)















