Timika (Suaramimika.com) – Dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting, diperlukan akurasi data, koordinasi lintas sektor, serta komitmen bersama.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, pada kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja Advokasi kepada Stakeholder dan Mitra Kerja (Operasional Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting/TPPS Aksi 1 dan Aksi 2) Kabupaten Mimika Tahun 2026 pada Selasa (09/06/2026).
Wabup Kemong mengatakan jika kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
“Percepatan penurunan stunting menjadi prioritas penting, dalam pembangunan di Kabupaten Mimika. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak Mimika tumbuh sehat, cerdas, kuat, dan memiliki daya saing untuk menjadi generasi penerus daerah yang berkualitas,” ujar Kemong.
Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kemampuan belajar, produktivitas, serta meningkatkan kerentanan anak terhadap berbagai penyakit.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara konvergen.
Sehingga setiap perangkat daerah dapat saling mendukung, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia juga menekankan pentingnya data yang valid dan terintegrasi, sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Data yang valid, dan terintegrasi menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Tanpa data yang baik, intervensi yang dilakukan dapat kurang tepat sasaran. Karena itu, seluruh perangkat daerah, distrik, puskesmas, kelurahan, dan kampung perlu memperkuat koordinasi dalam pendataan, pelaporan, serta pemantauan terhadap sasaran prioritas,” jelas Kemong.
Wabup mengharapkan seluruh pihak untuk memperkuat peran masing-masing dalam upaya penurunan stunting.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta memastikan program berjalan secara terintegrasi agar perencanaan, penganggaran, dan intervensi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wabup juga menjelaskan bahwa Aksi 1 dan Aksi 2 dalam konvergensi percepatan penurunan stunting, memiliki peran yang sangat strategis.
Aksi 1 berupa analisis situasi dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk data sasaran, cakupan layanan, permasalahan yang dihadapi, serta faktor-faktor penyebab stunting di setiap wilayah.
Sementara itu, untuk Aksi 2 berupa penyusunan rencana kegiatan bertujuan memastikan program, anggaran, dan intervensi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kelompok sasaran yang membutuhkan pelayanan.
Kegiatan advokasi ini tambah Kemong, tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, membangun komitmen, dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Penurunan stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini bukan hanya tentang program pemerintah, tetapi tentang masa depan anak-anak kita, masa depan keluarga, dan masa depan Kabupaten Mimika,” pungkas Kemong. (Sitha)















