Timika (Suaramimika.com) – Ketersediaan anggaran guna menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur, penyediaan obat-obatan, serta tenaga medis menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pada Rabu (10/6/2026).
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan, pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pelayanan RSUD Mimika berjalan sesuai harapan masyarakat dan visi misi daerah.
Herman Gafur berharap pada peningkatan status RSUD dari tipe C, menjadi tipe B. RSUD sebelumnya berhasil meraih akreditasi Paripurna.
“RSUD Mimika kini menjadi rumah sakit rujukan bagi kabupaten tetangga, sehingga peningkatan kapasitas pelayanan menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Herman.
Ia menjelaskan perlunya data dan pendekatan yang sama antara DPRK dan RSUD, agar pengawasan lebih efektif.
Direktur RSUD Mimika yang baru, diharapkan mampu memperkuat motivasi dan kerja sama dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Lanjut Herman, target kedepan adalah mengurangi antrean panjang pasien serta meningkatkan kapasitas layanan di IGD.
Sehingga masyarakat Mimika, dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut jika pelayanan prima tidak bisa tercapai, tanpa pengelolaan keuangan yang jelas dan dipahami bersama.
Keuangan lanjutnya adalah fondasi utama untuk menyediakan obat, alat medis, perawatan gedung, dan kesejahteraan tenaga kesehatan
“Jika tim keuangan sendiri tidak memahami asal-usul perubahan anggaran, alokasi dana, dan aturan penggunaannya, maka perencanaan layanan menjadi tidak pasti,” tegasnya.
Akibat dari hal ini, tambah Herman, pengadaan terhambat, perawatan tertunda, dan visi rumah sakit untuk melayani masyarakat secara maksimal menjadi sulit diwujudkan
Herman mengungkapkan agar visi pelayanan kesehatan yang prima di RSDU bisa tercapai, harus ada keterbukaan data keuangan mutlak. Selanjutnya, semua pihak harus paham alur, sumber, dan aturan anggaran
Tanpa itu, tambahnya, upaya perbaikan layanan hanya berjalan di tempat.
“Kita skorsing dulu RDP ini, agar data yang diberikan dapat sesuai dengan yang dijalankan, jangan sampai data yang kami pegang berbeda. RDP selanjutnya pun akan kita lakukan bersama Dinas Kesehatan,” ungkap Herman.
Sementara itu, Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H mengapresiasi atas undangan DPRK dalam RDP bersama Komisi III.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat Mimika tetapi juga kabupaten sekitar.
“Semua masukan dari anggota DPRK telah kami catat, dan akan dijelaskan lebih rinci pada RDP berikutnya. Kami juga sementara berkoordinasi dengan Dinkes, karena RSUD ini layanan tingkat lanjutan, sementara Dinkes menangani pelayanan dasar,” ucapnya.
Kemudian ketika ditanya terkait penumpukan pasien di IGD, Direktur RSUD menjelaskan bahwa pembangunan gedung C2 sudah direncanakan dan sedang berproses, meski belum bisa dipastikan kapan rampung.
“Komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD terus dilakukan, agar anggaran tahun ini dapat mendukung peningkatan kapasitas pelayanan,” pungkas dr. Faustina. (Sitha)















